Penyelesaian Wanprestasi Perjanjian Kerjasama mengenai Pembangunan Kapal Antara CV Lambara Cipta Karya dengan PT Janata Marina Indah
MAHENDRA PRABOWO, Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum
2020 | Skripsi | S1 HUKUMPenulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian pembangunan kapal antara CV Lambara Cipta Karya dengan PT Janata Marina Indah, bentuk-bentuk wanprestasi dan perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian serta penyelesaian wanprestasi dalam pelaksaan perjanjian tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis-empiris dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilakukan dengan penelitian studi pustaka untuk mendapatkan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, yang dilengkapi dengan penelitian studi lapangan melalui wawancara dengan responden terkait dan dokumen penting selama pelaksanakan perjanjian. Data yang telah diperoleh kemudian diolah untuk mendapatkan informasi guna menjawab permasalahan. Hasil penelitian dan pembahasan dalam penulisan hukum ini menunjukan PT Janata Marina Indah memutuskan untuk menghentikan secara sepihak perjanjian sub kontrak pembangunan kapal dengan CV Lambara Cipta karya karena dinyatakan telah melakukan 2 (dua) bentuk wanprestasi yaitu melakukan yang diperjanjikan namun terlambat dan melakukan apa yang diperjanjikan tapi tidak sesuai. Kedua Wanprestasi tersebut diselesaikan dengan negosiasi oleh para pihak, sesuai kesepakatan oleh para pihak.
This legal research was purposed to determine the implementation of shipbuilding agreement between CV Lambara Cipta Karya and PT Janata Marina Indah, forms of breach of contract in this agreement, settlement of breach of contract and protection of law to all parties in this agreement. The research method used in this study is normative-empirical legal research with a qualitative approach. This research was conducted with literature study research to obtain primary and secondary legal materials, with addition by field study research through interviews with relevant respondent and important documents during the implementation of the agreement. The data that has been collected then processed to obtain information to answer the problem. The result of this legal research shows that PT Janata Marina Indah Decided to unilaterally terminate the subcontract shipbuilding agreement with CV Lambara Cipta Karya because it was stated that was 2 (two) form breach of contract which said that they doing what promised but late in manner and did what has to be carried out but not in accordance with. That issues were solved by negotiation by the parties and agreed by the parties.
Kata Kunci : Wanprestasi, Pembangunan Kapal, Perjanjian