Improving Asset Recovery in Corruption Cases in Indonesia: Comparative Studies between Indonesia and the United States
EDITH GINA JOSEPHINE, Devita Kartika Putri, S.H., LL.M.
2020 | Skripsi | S1 HUKUMTerdapat banyak tantangan yang dihadapi oleh penegak hukum dalam menangani perkara tindak pidana korupsi, salah satunya adalah mengembalikan asset yang dicuri. Pada umumnya, koruptor cenderung menyembunyikan aset dari hasil korupsi di luar negeri yang mengakibatkan penegak hukum mengalami kesulitan dalam mencari dan mengeksekusi aset tersebut. Beranjak dari permasalahan tersebut, Penelitian Hukum ini memiliki tujuan untuk menganalisa bagaimana peraturan hukum di Indonesia dan Amerika Serikat mengatur mengenai asset recovery yang terdapat dalam United Nations Convention against Corruption dan mencari nilai apa yang dapat diadopsi dari peraturan hukum di Amerika Serikat untuk mengembalikan asset dari korupsi untuk meningkatkan peraturan hukum di Indonesia. Penelitian Hukum ini menggabungkan antara penelitian hukum normatif dan pendekatan komparatif, dimana Penelitian Hukum ini melakukan perbandingan lintas yurisdiksi terhadap pendekatan Amerika Serikat dalam melakukan asset recovery dengan menganalisa peraturan hukum Amerika dan kasus hukum. Data yang terdapat di dalam Penelitian Hukum ini adalah data yang didapatkan melalui studi kepustakaan dan bersifat deskriptif. Penelitian Hukum ini menghasilkan empat kesimpulan untuk meningkatkan peraturan hukum di Indonesia terkait asset recovery. Pertama, Indonesia perlu mempertimbangkan untuk memberikan penuntutan secara perdata atau pidana untuk pejabat publik yang tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kedua, Indonesia perlu mempertimbangkan pengadopsian perampasan aset tanpa tuntutan pidana dan mengadopsi fugitive disentitlement doctrine dan perampasan secara administratif. Ketiga, Indonesia perlu mempertimbangkan pengadopsian value-based confiscation untuk mengembalikan kerugian negara. Keempat, Indonesia perlu memaksimalkan penggunaan pembagian asset.
There are many challenges faced by the legal enforcer in handling corruption cases, one of them is returning the stolen assets. Usually, corrupt officials tends to hide the assets resulted from corruption abroad that resulted the legal enforcer having difficulties in finding and executing the proceeds of crime. Resulted from the aforementioned problems, this Legal Research is done to analyzed how Indonesian legal framework and the United States' legal framework regulated asset recovery under the United Nations Convention against Corruption and to find out what values could be adopted from the United States' legal framework concerning asset recovery in order to improve Indonesian legal framework. This Legal Research combines normative legal research and comparative approach in which this Legal Research will conduct a cross-jurisdiction comparison towards the United States approach on asset recovery by examining United States Legal Framework and case laws. The data in this Legal Research is acquired through library research and the data in this Legal Research is descriptive not numerical. This Legal Research yields four findings to improve Indonesian legal framework relating to asset recovery. First, Indonesia needs to consider to impose civil or criminal prosecution for every public official that fails to submit financial disclosure statement. Second, Indonesia needs to improve the civil forfeiture mechanism including the adoption of fugitive disentitlement doctrine and administrative forfeiture in Indonesian legal system. Third, Indonesia needs to consider the adoption of value-based confiscation to recover state's losses. Fourth, Indonesia needs to maximize the use of asset sharing mechanism.
Kata Kunci : Asset Recovery, Corruption, Indonesia, United States, and UNCAC