Laporkan Masalah

ASPEK KEAMANAN PROGRAM PERBANKAN LAKU PANDAI (BRANCHLESS BANKING) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 19/POJK.03/2014 TENTANG LAYANAN KEUANGAN TANPA KANTOR DALAM RANGKA KEUANGAN INKLUSIF

RIZKI SHADIKIN, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S.

2020 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAAN

Pemerintah Indonesia mencanangkan program Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan meluncurkan Program Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif) atau dikenal juga dengan istilah branchless banking. Laku Pandai adalah layanan keuangan oleh bank selaku penyelenggara program tanpa melalui jaringan kantor bank, menggunakan seperangkat alat teknologi dalam operasionalnya dan berkerjasama dengan pihak lain yang disebut agen umumnya direkrut dari masyarakat biasa untuk bertindak sebagai perpanjangan tangan bank dalam melayani transaksi perbankan layaknya karyawan bank kepada masyarakat yang belum mengenal, menggunakan dan mendapatkan layanan keuangan formal dengan tujuan meningkatkan kesejahteraaan masyarakat. Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis sejauh mana tingkat keamanan Program Laku Pandai yang memanfaatkan jasa pihak ketiga dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat berdasarkan standar sistem keamanan perbankan (kerahasiaan, integritas dan ketersediaan). Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif (library research) yang didukung dengan teknik observasi dan wawancara, data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif dan interpretasi data bersifat deskriptif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Program Laku Pandai memiliki potensi besar untuk meningkatkan fungsi bank sebagai lembaga intermediasi khususnya distribusi layanan keuangan untuk masyarakat kurang mampu dan terpencil yang tidak terjangkau oleh kantor bank. Namun penggunaan agen tersebut belum memenuhi secara sempurna aspek keamanan perbankan yaitu aspek kerahasiaan integritas dan ketersediaan. Oleh karena itu pelaksanaan program ini masih membutuhkan peyempurnaan-penyempurnaan agar bermanfaat secara maksimal bagi masyarakat luas.

The Indonesian Government launched the National Strategy on Financial Inclusion Program (SNKI) through Financial Services Authority (OJK) through the launching of Laku Pandai Program (Financial Services Without Office in the Framework of the Inclusive Finance) or known as Branchless Banking. Laku Pandai is a financial services provided by banks as program implementers which enabling people to skip any processes taken place in bank branch offices. By using a set of technological tools in its operational system and collaborated with an agent which is recruited from amongst the community to act as an extension of bank in processing the banking transactions similar to a bank employee for the people who are not familiar with, utilize and obtain a formal financial services then this program will be able to increase the welfare of the demographics. The purpose of this research is to analyse the security level of Laku Pandai Program that utilizes third party services to provide the financial services to the community that were reviewed based on banking security system standards (confidentiality, integrity, availability). This study uses normative legal method (library research) supported with observation and interview techniques, then the collected data is analysed qualitatively and interpreted descriptively. This research concludes that Laku Pandai Program has great potential to improve the function of bank as an intermediary institution, especially the distribution of financial services to the underprivileged and remote communities that are not reached by bank offices. However, the use of agent has not perfectly fulfilled the aspects of banking security, namely aspects of confidentiality, integrity and availability. Therefore the implementation of this program still requires more improvements to be wholly beneficial to a wider community.

Kata Kunci : Laku Pandai, Keamanan Bank, Agen

  1. S2-2020-433078-title.pdf