Laporkan Masalah

Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Gandeng Gendong di Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Yogyakarta

HERJUNA RASYID, Drs. Suparjan, M.Si

2020 | Skripsi | S1 PEMBANGUNAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN

Pada Tahun 2018, pemerintah Kota Yogyakarta meresmikan sebuah program untuk mengurangi angka kemiskinan dan menurunkan indeks gini di Kota Yogyakarta bernama Program Gandeng Gendong. Program Gandeng Gendong ini mencoba untuk mengnyinergikan setiap elemen yang ada di Kota Yogyakarta. Elemen-elemen yang termasuk ke dalam program tersebut dikenal dengan 5K, yaitu Kota (Pemerintah Kota), Korporasi, Kampus, Kampung, dan Komunitas atau Kelompok Masyarakat. Penelitian ini menggunakan dasar konsep pemberdayaan masyarakat, konsep kemiskinan dan teori implementasi Grindle sebagai pisau analisis untuk mendalami Program Gandeng Gendong sebagai kebijakan dari pemerintah dan melihat proses pemberdayaan yang tercantum di dalam program. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah "Bagaimana Implementasi Program Gandeng Gendong dan apa saja manfaat yang diterima oleh masyarakat di Kelurahan Cokrodiningratan?". Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Informan dalam penelitian ini dipilih berdasarkan teknik purposive sampling. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data yang telah dikumpulkan kemudian diuji dengan teknik triangulasi. Dalam hal pengentasan kemiskinan, Program Gandeng Gendong di Kelurahan Cokrodiningratan mampu memberikan manfaat berupa tambahan pangsa pasar dan penghasilan bagi anggota masyarakat yang tidak mampu melalui anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta untuk Program Gandeng Gendong. Keterlibatan aktor di Kelurahan Cokrodiningratan didominasi oleh peran Pemerintah Kota, Kampung, dan Kelompok masyarakat. Sedangkan korporasi dan kampus belum terlibat aktif dalam Program Gandeng Gendong di Kelurahan Cokrodiningratan. Sumber daya pada Program Gandeng Gendong yaitu, sumber daya finansial berupa Anggaran Makanan dan Minuman untuk rapat dan tamu pada APBD Kota Yogyakarta tahun 2019, sumber daya hukum berupa Peraturan Walikota nomor 23 tahun 2018, dan sumber daya nilai gotong royong yang ada pada program dan masyarakat di Kelurahan Cokrodiningratan. Manifestasi dari keberlanjutan Program Gandeng Gendong terlihat pada aspek peran koordinator kelompok sebagai pemodal sekaligus penghubung dengan Pemerintah Kota dan juga aplikasi sebagai sarana monitoring keberlanjutan program.

In 2018, the government of Yogyakarta city formalized a program to decrease poverty number and to lower the Gini index in the city, called Program Gandeng Gendong. This program tries to synergize many elements in the city. The element is called 5K, which consist of Kota (city government), Korporasi (corporation), Kampus (campus), Kampung (village), and Komunitas (community) or Kelompok Masyarakat (society). This study uses the concept of community empowerment, poverty concept, and Grindle's policy implementation theory to have profound understanding about the program and to see how empowerment programs are listed. By using the former theory, this study aims to answer how Program Gandeng Gendong is implemented and what kind of benefits can be taken by the people of Cokrodiningratan. The method used in this study is qualitative method with descriptive qualitative approach, and the data set was collected by using purposive sampling technique. The data collection methods were interview, observation, and documentation. After that, the data was tested using triangulation. In terms of poverty alleviation, Gandeng Gendong Program in Cokrodiningratan was able to provide additional market share and income for underprivileged people by using the budget supplied by the Government of Yogyakarta city. The actors involved in Cokrodiningratan village are dominated by the city government, the village officer, and the community members. Meanwhile, corporations and campuses have not been actively involved in Gandeng Gendong program of Cokrodiningratan village. The resources in the Gandeng Gendong program are financial resources in forms of Food and Beverage Budgets for meetings and guests in Yogyakarta City Regional Revenues and Expenditures Budget (APBD), legal resources in the form of Mayor Regulation no. 23 Year 2018, and the resource of mutual cooperation values found in the program and the community of Cokrodiningratan village. The manifestation of the Gandeng Gendong program sustainability can be seen from the group coordinator role as a financier as well as the liaison person of the City Government and also from the application as the monitoring tool of the program sustainability.

Kata Kunci : Program Gandeng Gendong, Pemberdayaan, Pengentasan Kemiskinan

  1. S1-2020-384228-abstract.pdf  
  2. S1-2020-384228-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-384228-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-384228-title.pdf