TINJAUAN HUKUM HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL DAN PENGATURAN HUKUM INDONESIA TERHADAP PRAKTIK SUROGASI GESTASIONAL
VIVI NEVIDA HASIBUAN, Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A.
2020 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum Hak Asasi Manusia (HAM) internasional dan hukum Indonesia terhadap praktik surogasi gestasional serta menemukan fakta apabila ada kekosongan hukum akan pengaturan terhadap praktik surogasi gestasional pada kedua sistem hukum tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan penggunaan data sekunder. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis non-statistik dan data-data yang diperoleh dikaji berdasarkan metode penafsiran hukum interpretasi gramatikal, interpretasi komparatif dan interpretasi teleologis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa menurut perspektif hukum HAM internasional, ada sejumlah hak yang dapat menjadi argumentasi pro maupun kontra tetapi tidak atau belum ada ketentuan perjanjian internasional yang secara khusus dan tegas mengatur mengenai praktik surogasi gestasional. Pengaturan terhadap praktik surogasi gestasional dalam hukum internasional bersifat kabur dan tidak jelas yang mengindikasikan adanya kekosongan hukum. Berbeda halnya dengan hukum Indonesia yang secara tegas melarang praktik surogasi melalui Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dan peraturan-peraturan di bawahnya yang mengakibatkan kontrak surogasi gestasional tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana diatur oleh KUH Perdata karena syarat tanda petik sebab yang tidak terlarang tanda petik tidak terpenuhi. Konsekuensinya, kontrak surogasi gestasional yang dibuat di Indonesia batal demi hukum dan sejak semula dianggap tidak ada.
This study aims to find out how international human rights law and Indonesian law regulate gestational surrogacy practices and discover the fact if there is a legal vacuum in the regulation of gestational surrogacy practices in both legal systems. This type of study is qualitative research with a juridical-normative approach. The data collection technique used in this study is literature study and the use of secondary data. The data analysis technique used is non-statistical. The data obtained are assessed based on the legal interpretation methods of grammatical interpretation, comparative interpretation, and teleological interpretation. The results of this study indicate that according to the perspective of international human rights law, several rights can be argued for pros and cons to the practice of gestational surrogacy but there is no international treaty that specifically and expressly regulates the gestational surrogacy practices. The regulation of gestational surrogacy practices in international law is vague and unclear which indicates the legal vacuum. Meanwhile, Indonesian law through Law Number 36 of 2009 and the implementing regulations prohibit gestational surrogacy which results in the non-fulfillment of the legal terms of the agreement regulated by the KUH Perdata by the gestational surrogacy contracts because the quotation mark non-prohibited reasons quotation mark condition is not fulfilled. As a consequence, gestational surrogacy contracts made in Indonesia are null and void by law and are considered non-existent from the beginning.
Kata Kunci : Kata Kunci: surogasi gestasional, hak menemukan keluarga, diskiriminasi terhadap wanita / Keywords: gestational surrogacy, the right to find a family, discrimination against women