Laporkan Masalah

Asas Kepastian Hukum dalam Penentuan Tarif Pajak terhadap Pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) pada YouTuber dari Kegiatan di YouTube

DIKA ANGGRIAWAN, Anugrah Anditya, S.H., M.T.

2020 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis sistem dan prosedur yang dikenakan terhadap pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) pada YouTuber dari kegiatan di YouTube dan penerapan asas kepastian Hukum dalam perhitungan tarif pajak yang dikenakan pada YouTuber. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris. Data dalam penelitian ini diperoleh melaui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Sifat penelitian yang dilakukan, yaitu deskriptif yang pada dasarnya untuk mendeskripsikan fakta empirik yang ada di masyarakat secara sistematis mengenai sifat, karakteristik-karakteristik, atau faktor-faktor yang berkaitan dengan penelitian. Adapun dalam penelitian ini, peneliti menggunakan analisis data kualitatif. Terhadap hasil penelitian dan pembahasan dalam Penulisan Hukum ini, diperoleh tiga kesimpulan. Pertama, pemungutan pajak penghasilan pada YouTuber dari kegiatan di YouTube dengan pemungutan pajak secara umum adalah sama. Pada implementasinya, YouTuber dapat memilih pengenaan tarif yang akan dikenakan pada penghasilan yang didapatkan berdasarkan ketentuan yang termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Namun, hak opsi yang diberikan pada YouTuber hanya dapat diperoleh apabila YouTuber hanya mempunyai 1 pekerjaan sebagai YouTuber murni. Kedua, kepastian hukum berkaitan dengan penentuan kriteria dalam pemungutan pajak penghasilan dari kegiatan YouTuber masih multitafsir, dalam hal ini belum adanya perincian secara khusus mengenai kategori kegiatan yang dilakukan YouTuber pada Lampiran I Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2015 tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto. Fiskus dalam hal ini belum memberikan aturan secara khusus untuk YouTuber dalam pemetaan pengklasifikasian pekerjaan yang dilakukan. Kata kunci: YouTuber, YouTube, Pajak Penghasilan, Kepastian Hukum.

This research aims to find out and analyse the systems and procedures imposed on income tax (PPh) collection on Youtubers from activities on YouTube and the application of basic legal certainty in the calculation of tax rates imposed on Youtubers. This research is a normative-empirical legal research. The Data in this study was obtained through field research and literature research. The nature of the research done is a descriptive that is essentially to describe the empirical facts that exist in the community systematically on the nature, characteristics or factors related to the research. As for the research, researchers use qualitative data analysis. The results of the study and the discussion in the writing of law, were obtained three conclusions. First, the income tax poll on Youtubers of the activities on YouTube with the tax poll in general is the same. In its implementation, YouTuber can select the imposition of the tariff to be charged on the income earned based on the provisions contained in government Regulation number 23 year 2018 on income tax on income from the accepted or acquired taxpayer that has a certain gross circulation. However, the option rights granted to Youtubers can only be obtained when Youtubers only have one job as a pure YouTuber. Secondly, the legal certainty regarding the determination of the criteria in the income tax collection of YouTuber activities is still multitasking, in this case there are no specific details regarding the category of activities conducted BY YouTuber on Appendix I regulation of the Director general of taxation number PER-17/PJ/2015 on Norma counting net income. Fiskus in this case have not given a specific rules for Youtubers in the mapping of classifications of work done. Keywords: YouTuber, YouTube, Income Tax, certainty.

Kata Kunci : Kata kunci: YouTuber, YouTube, Pajak Penghasilan, Kepastian Hukum.

  1. S1-2020-397604-abstract.pdf  
  2. S1-2020-397604-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-397604-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-397604-title.pdf