Refleksi filsafat moral terhadap masalah diskriminasi gender
NUGROHO, Hastanti Widy, Dr. A. Sudiarja, SJ
2002 | Tesis | S2 Ilmu FilsafatMasalah diskriminasi gender, dominasi pria dan subordinasi perempuan ditemukan pada semua masyarakat tanpa mengenal batasan ruang dan waktu. Para ilmuwan seringkali menyebut permasalahan tersebut sebagai masalah abadi (perenial). Dan penelitian ini secara khusus berusaha mengungkap masalah deskriminasi gender yang beraitan dengan moralitas. Muncul sejumlah pertanyaan berkaitan dengan moralitas, apakah memang terkait dengan perbedaan gender? Jika perbedaan gender berakitan dengan moralitas, norma moral manakah yang sedang berlaku? Bagaimanakah perbedaan gender berpengaruh terhadap pilihan-pilihan moral dalam etika? Penelitian ini merupakan kajian kepustakaan, yang dilakukan berdasar bahan dari buku-buku, majalah, jurnal dan internet. Kajian kepustakaan tersebut dilakukan untuk menemukan pandangan para filsuf sepanjang sejarah keberadaan diskriminasi gender, terutama dalam kaitannya dengan moralitas, sejak masa Yunani hingga masa kontemporer. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hermenuitik dengan tahap-tahap antara lain deskripsi, komparasi dan refleksi untuk mendapatkan pandangan holistik dan komprehensif. Hasil penelitian ini antara lain membuktikan bahwa masalah moralitas memang terkait persoalan gender. Terdapat tiga kelompok filsuf yang memiliki pandangan berkaitan dengan diskriminasi gender. a. Filsuf yang berpandangan bahwa dalam tataran ideal serta pada tataran sosio-kultural hanya terdapat satu sistem moral yang tidak mengenal perbedaan jenis kelamin serta gender. b. Filsuf yang berpandangan bahwa pada dataran ideal, sistem moral hanya satu yang berlaku bagi manusia secara umum. Tetapi ketika dimanifestasikan dalam kehidupan sosial, sistem moral tersebut melahirkan nilai-nilai moral berbeda bagi laki-laki dan perempuan. c. Filsuf yang berpendapat bahwa moralitas dalam tataran ideal serta pada manifestsi kehidupan sehari-hari berbeda bagi laki-laki dan perempuan. Bias gender dalam moralitas terlihat pada nilai-nilai moral maskulin yang mendominasi nilai-nilai feminin dalam norma moral. Dominasi nilai-nilai maskulin terlihat pada pandangan Aristoteles, Agustinus, John Locke dan J.J. Rousseau. Penelitian ini berkesimpulan bahawa dominasi nilai-nilai maksulin harus diakhiri dnegan cara mengembangkan keadilan gender. Terdapat dua langkah yang mungkin dilakukan, pertama, memunculkan nilai-nilai feminin pada posisi setara dan sama pentingnya dengan nilai-nilai maskulin. Dalam hal ini dengan mengembangkan perasaan moral dan prinsip-prinsip etika keutamaan. Kedua mengusahakan pengembangan moralitas androgen yaitu sistem moral yang memuat nilai feminin dan maskulin sekaligus.
Kata Kunci : Filsafat Moral,Diskriminasi Gender