Perlindungan Hukum Perempuan Korban Kekerasan Seksual Oleh Mahkamah Agung Dan Komisi Yudisial Atas Tindakan Reviktimisasi Oleh Hakim
DONI LAKSITA, Sri Wiyanti Eddyono S.H., LL.M. (HR), Ph.D.
2020 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk menganalisa perlindungan hukum terhadap perempuan korban kekerasan seksual atas tindakan reviktimisasi dalam sistem peradilan pidana dan untuk mengetahui bentuk pengawasan terhadap hakim atas tindakan reviktimisasi berupa pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang dilakukan oleh Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif empiris dengan menggali fakta-fakta yang ada di lapangan dan mengumpulkan data-data dari berbagai literatur dan melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang melaksanakan proses pengawasan terhadap hakim dan pendampingan terhadap perempuan korban kekerasan seksual. Hasil penelitian hukum ini menunjukan bahwa telah terdapat beberapa peraturan perundang-undangan dan kebijakan terkait perlindungan hukum terhadap perempuan korban kekerasan seksual seperti Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan Dengan Hukum dan terdapat pedoman perilaku bagi hakim yaitu Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor: 1. 047/KMA/SK/IV/2009, 2. 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, namun dalam pelaksanaannya masih dimungkinkan terjadi tindakan reviktimisasi dalam peradilan pidana karena sebagian hakim yang masih belum memiliki perspektif gender dalam memeriksa ataupun menjatuhkan putusan. Dalam hal ini, peran Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial sangat diharapkan untuk mengawasi output peradilan yang dilakukan oleh para hakim sehingga dapat terciptanya peradilan yang mewujudkan keadilan tanpa adanya reviktimisasi.
This legal research aims to analyze about legal protection for women as victims of sexual violence toward revictimization by the judge in the criminal justice system and to find out about supervision to the judge for the revictimization such as violations of the Code of Ethics and the Code of Conduct of the Judge commited by Supreme Court and Judicial Commision. This research is normative empirical method by exploring the facts that took place in the field through case studies from various literatures and interviews with accompany of women as victim of sexual violations. The result of this legal research show that there are several laws and regulations related to the legal protection of women as victims of violence such as Supreme Court's Regulation (PERMA) No. 3 of 2017 on the Guidance to Adjudicate the Cases of Women Against the Law and there was Code of Conduct for judge namely Joint Decision Head of Supreme Court and Judicial Commission No. 1. 047/KMA/SK/IV/2009, 2. 02/SKB/P.KY/IV/2009 on the Code of Ethics and the Code of Conduct of the Judge. However, in the implementation it is still possible to have a revictimization in criminal justice because some of Judges who still do not have a gender perspective in examining or giving a decision. In this case, the role of Supreme Court and Judicial Commision is highly expected to oversee the judicial output conducted by the judges, therefore the justice can be created without revictimization anymore.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Kekerasan Seksual, Reviktimisasi, Pengawasan Hakim