Laporkan Masalah

Pelaksanaan Pemberian Remisi Bagi Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar

HANNA SAFIRA NUGROHO, Niken Subekti Budi Utami, S.H., M.Si.

2020 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian hukum ini memiliki 2 (dua) tujuan, yaitu untuk mengetahui, menjelaskan dan menganalisis penerapan dalam pelaksanaan pemberian remisi bagi Anak di Lembaga Pembinaan Anak Kelas I Blitar dan mengetahui, menjelaskan dan menganalisis hambatan-hambatan yang dialami oleh aparat penegak hukum ketika melaksanakan pemberian remisi bagi Anak di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar. Penelitian dalam penulisan hukum ini merupakan penelitian hukum empiris dengan sifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang didapatkan dari wawancara terhadap narasumber dan responden, serta data sekunder yang didapatkan dari studi kepustakaan. Data yang diperoleh dari hasil penelitian kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pemberian remisi pada Anak memiliki kekhususan dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Bentuk kekhususan yang diberikan kepada anak dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak, meliputi pemenuhan persyaratan dalam mendapat remisi, dan jenis remisi. Pelaksanaan pemberian remisi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai syarat dan tata cara dalam pelaksanaan hak-hak yang dimiliki oleh Anak dan Narapidana. LPKA Kelas I Blitar dalam melaksanakan pemberian remisi pada Anak selalu berusaha untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun terdapat permasalahan mengenai ketidakjelasan perumusan ketentuan atau pasal, Sehingga tidak dapat diterapkan pada Anak secara langsung tanpa ada aturan tambahan. Dalam pemberian remisi pada Anak terdapat berbagai hambatan yang menghambat pelaksanaan pemberian remisi pada Anak. Hambatan tersebut terdiri dari hambatan oleh Anak, hambatan pada regulasi, hambatan pada aparat penegak hukum, hambatan pada petugas, sarana, dan fasilitas LPKA, hambatan karena kurangnya pengetahuan hukum oleh keluarga Anak, yang belum memiliki mekanisme perbaikan yang layak dan tertulis untuk menyelesaikannya, sehingga diperlukan pembentukan peraturan yang dapat mewadahi segala kebutuhan, yang dibutuhkan dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pemberian remisi pada Anak secara maksimal. Kata Kunci: Remisi, Anak, Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

This legal research has 2 (two) objectives; to find out, knows, explain, and analyze the implementation of remission on the child, inside Children's Penitentiary Class I Blitar, and to find out, knows, explain and analyze the obstacle that every law enforcement officers faced to do remission implementation for Child, inside Special Guidance institution for Children Class I Blitar. This research is categorized as empirical legal research with descriptive nature. Primary data is gathered by direct interviews with respondents and informants, as well as the secondary data obtained from literature studies which further analyzed using the qualitative method. Based on the results of the analysis it can be concluded that children have the privileged of the implementation of the penal system in Indonesia. The form of specificity is given to children who are undergoing a period of defense in the Special Child Development Institution, completing the fulfillment of the requirements in getting remission, and the type of remission. The implementation of remission at the Blitar Class I Special Guidance Institution for children has applied the laws and regulations regarding the requirements and procedures for implementing the rights which are passed by the child and the prisoner on the correctional institution. Blitar Class I Special Guidance Institution for children in carrying out remissions to children is always needed to adjust to the applicable regulations, but related to the unclear formulation of the provisions or articles, which are issued cannot be carried out with the conditions in accordance with the provisions. This happens because the contents of these provisions cannot be applied directly to children without additional rules. In addition to regulating the requirements and procedures for granting remissions to children who have been regulated, it is still related to other issues that use the coordination of remissions for children. These obstacles consist of the problem created by the child, the problem to regulations, the problem to law enforcement, the problem to officers, facilities, and facilities of LPKA, the problem constraints due to legal knowledge by the child's family, which do not yet have improvements that support and solved all the problems so that necessary arrangements are needed. can accommodate all the needs, needed in order to carry out assistance to the child to the maximum. Keywords: Remission, Children, Special Guidance Institutions for Children.

Kata Kunci : Remisi, Anak, Lembaga Pembinaan Khusus Anak

  1. S1-2020-397637-abstract.pdf  
  2. S1-2020-397637-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-397637-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-397637-title.pdf