Laporkan Masalah

Legal Analysis Concerning The Repatriation Of Former Islamic State of Iraq And Syria Members of Indonesian Nationals From Criminal Law Perspective

GRADITA MAHARANI P, Devita Kartika Putri, S.H.,L.LM

2020 | Skripsi | S1 HUKUM

Terdapat sekitar 689 warga negara Indonesia yang merupakan mantan anggota ISIS yang menunggu untuk dipulangkan ke Indonesia di kamp-kamp Suriah. Saat ini, pemerintah masih pada tahap identifikasi dan mengumpulkan informasi mengenai status mereka, karena sebagian besar telah mencabut kewarganegaraan mereka. Pemerintah Indonesia berencana untuk memulangkan anak-anak yatim yang berusia di bawah 10 tahun untuk dikembalikan, dan menolak sisanya. Namun demikian, belum ada keputusan resmi yang dibuat dan ada pandangan beragam dalam opini publik perihal repatriasi mantan anggota ISIS tersebut. Penelitian Hukum ini bertujuan untuk menganalisis kemungkinan tindakan hukum yang dapat dikenakan kepada mantan anggota ISIS tersebut, khususnya pemidanaan dan deradikalisasi atas tindakan mereka di bawah kerangka hukum pemberantasan terorisme Indonesia. Penelitian Hukum ini menggunakan metode penelitian literatur yang mengacu pada kerangka penelitian normatif. Penelitian Hukum ini pada pokoknya bertumpu pada hukum dan peraturan yang berlaku serta studi literature dalam memberikan analisis terhadap pokok permasalahan. Penelitian Hukum ini menyimpulkan bahwa pertama, Indonesia memiliki yurisdiksi untuk menuntut dan menghukum mantan anggota ISIS warga negara Indonesia di pengadilan domestik berdasarkan prinsip kewarganegaraan, yang telah diadopsi dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2018; dan kedua, Indonesia memiliki kerangka hukum yang komprehensif melalui Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2019 untuk melakukan deradikalisasi mantan anggota ISIS warga negara Indonesia sebagai upaya mencegah penyebaran radikalisme.

There are approximately 689 Indonesians who are former recruits of ISIS seeking refuge in Syrian camps, waiting to return to Indonesia. Currently, officials are still identifying those Indonesians and gathering information regarding their status, since most had renounced their citizenship. The Indonesian government is planning to entertain orphans aged below 10 years to be returned, and decline the rest. Nevertheless, there has not been any official decision made and there are mixed views in the public opinion regarding the repatriation. This Legal Research seeks to analyse the possible legal actions that can be imposed to the Indonesian former ISIS fighters, particularly the criminalization and deradicalization for their actions under Indonesia�s current counter terrorism legal framework. This Legal Research employs literature study methods that refers to normative framework. It predominantly relies on laws and regulations along with related literature studies to render analysis on the issues. This Legal Research comes to conclusion that firstly, Indonesia has jurisdiction to prosecute and penalize the Indonesian former ISIS fighters in the domestic court based on the principle of nationality, which is adopted in Indonesia�s counter terrorism law Act No. 5 of 2018; and secondly, Indonesia has a comprehensive legal framework through Act No. 5 of 2018 and Government Regulation No. 77 of 2019 to deradicalize the Indonesian former ISIS fighters to prevent the spread of radicalism.

Kata Kunci : ISIS, Terrorism, Foreign Terrorist Fighters, Deradicalization.

  1. S1-2020-397631-abstract.pdf  
  2. S1-2020-397631-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-397631-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-397631-title.pdf