Laporkan Masalah

Pembuatan Peta Batas Area Pertambangan Kapur di Kawasan Hutan Perhutani KPH Purwakarta Wilayah Pengelolaan BKPH Sadang

WAHYU SAIFUL ANWAR, Ir. Parseno, M.T

2020 | Tugas Akhir | D3 TEKNIK GEOMATIKA

Dunia pertambangan erat kaitannya dengan ketelitian dan keakuratan posisi karena merupakan kunci keberhasilan dalam mencapai barang yang akan ditambang, oleh sebab itu GNSS RTK Radio merupakan solusi yang sangat tepat dalam pengukuran di daerah pertambangan. Perlunya batas area penambangan yang jelas menjadikan proses pembukaan lahan pertambangan menjadi terarah sehingga tidak memakan banyak lahan serta menjauhi problem terkait tata guna hutan sebagaimana diatur dalam undang undang yang berlaku. Pentingnya penentuan batas kompensasi sebagaiman diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan Nomor P.50/Menlhk /Setjen/Kum.1 /6/2016 Tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Peraturan tersebut membahas atau mengatur tekait hal apa saja yang perlu dilakukan dalam membuka lahan untuk galian tambang dalam hal ini tambang dikawasan hutan, termasuk didalamnya adalah ketetapan administrasi. Pelaksanaan pembuatan peta batas dilakukan secara digital dengan melalui tahap persiapan, perubahan data, penggambaran, dan uji peta. Tahap persiapan dilakukan dengan mengumpulkan data pengukuran sekunder berupa data koordinat pengukuran stake out GNSS RTK Radio kemudian data dimasukkan dalam software ArcGIS untuk selanjutnya dilakukan proses penggambaran peta. Proses uji peta dilakukan guna mengetahui kualitas peta yang dihasilkan. Hasil kajian ini berupa peta batas pertambangan batu kapur di hutan Perhutani KPH Purwakarta wilayah pengelolaan BKPH Sadang atau lebih tepatnya berada antara dua kecamatan yaitu Kecamatan Pondoksalam dan Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat . Selain itu jumlah titik yang terpasang sebanyak 141 titik yang tersebar pada batas area sepanjang 5076.995 meter. Luas total area yang akan menjadi lokasi penambangan adalah 441254.692 m2 (44.125469 Ha).

The mining world is closely related to the accuracy of the position because it is the key in achieving the goods to be mined, therefore GNSS RTK Radio is a very appropriate solution in measurement in mining areas. The need for clear boundaries of the mining area makes the process of opening up mining land to be directed so that it does not take up much land and away from problems related to forest use as regulated in applicable laws. The importance of determining the compensation limit as stipulated in the Minister of Environment and Forestry Regulation Regarding Guidelines for Borrowing Use of Forest Areas Number P.50 / Menlhk / Secretariat / General.1 / 6/2016 Regarding Guidelines for Borrowing Using Forest Areas. The regulation discusses or regulates what matters need to be done in clearing land for mining excavation in this case the forest area mine, including the administrative provisions. Implementation of boundary mapping is done digitally through the stages of preparation, data changes, drawing, and map testing. The preparation phase is carried out by collecting secondary measurement data in the form of coordinate measurement data for the GNSS RTK Radio stake and then the data is entered in the ArcGIS software to further map the drawing process. Map testing process is carried out to determine the quality of the map produced. The results of this study is limestone mining boundary maps in the Perhutani's forest in Purwakarta, the management area of BKPH Sadang, or more precisely, is located between two sub-districts, namely Pondoksalam District and Pasawahan District, Purwakarta Regency, West Java Province. In addition, the number of points installed was 141 points spread over an area of 5076,995 meters. The total area to be a mining location is 441254,692 m2 (44,125469 Ha).

Kata Kunci : Peta batas, pertambangan, GNSS RTK Radio