PEMBEBANAN HAK ATAS PATEN SEBAGAI JAMINAN KREDIT DI INDONESIA (Studi Perbandingan Indonesia Dan Singapura)
RIMTADO JULIUS C. T., Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum.
2020 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANTesis ini bertujuan untuk menganalisis kemungkinan pembebanan Hak Paten sebagai jaminan kredit di Indonesia, serta menganalisis kemungkinan hukum Indonesia mengadopsi hukum Singapura berkaitan dengan tata cara pembebanan Hak Paten sebagai jaminan kredit. Jenis penelitian ini merupakan penelitian normatif-empiris. Jenis data dalam penelitian ini berupa data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan dan data sekunder yang diperoleh dari berbagai bahan hukum primer, sekunder maupun tersier. Analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif yang menghasilkan uraian bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan pembebanan Hak atas Paten sebagai objek jaminan kredit pada bank sampai saat ini memang belum dapat dilaksanakan dikarenakan terhambat oleh regulasi perbankan, penegakan hukum, penilaian Hak atas Paten, dan likuiditas. Penulis menemukan bahwa hal-hal yang perlu diadopsi dari Hukum Singapura dalam Hukum Indonesia terkait penggunaan Hak atas Paten sebagai jaminan kredit adalah: tata cara pembebanan Jaminan atas Hak atas Paten di Singapura; peraturan khusus pendaftaran jaminan yang objeknya berupa Hak atas Paten; memperjelas kepemilikan dan penguasaan debitur dan kreditur pada Hak atas Paten akibat pembebanan jaminan; merancang suatu jaminan tanpa pengalihan kepemilikan dan pengalihan penguasaan; dan menetapkan sistem valuasi Hak atas Paten.
This thesis aims to analyze the possibilities of securitization of patent rights as credit collateral in Indonesia, and analyze the possibilities of the Indonesian legal system adopting the Singapore legal system in relation to the procedure for securitizing patent rights as a credit collateral.This type of research is a normative-empirical study. The type of data in this study are primary data obtained from field research and secondary data obtained from various primary, secondary and tertiary legal materials. Analysis of the data used is a qualitative method that produces descriptive descriptions.The research result shows that the implementation of the securitization of patent rights as credit collateral at banks so far has not been able to be implemented because it is hampered by banking regulations, law enforcement, assessment of patent rights, and the liquidity. The author finds that the things that need to be adopted from Singapore Law in Indonesian Law related to the use of patent rights as credit guarantees are: adopt the procedure for securitize collateral rights in Singapore; form special regulations on collateral registration whose object is in the form of patent rights; clarify the ownership and control of debtors and creditors on patent rights due to the securitization of collateral; design a secured transaction without transfer of right to control and transfer of ownership; and establishing a patent rights valuation system.
Kata Kunci : Hak atas Paten, Paten, Jaminan, Kredit, Fidusia;