The Application of Ultimum Remedium Principle in the Settlement of Copyright Infringement
RADITYA HERPRAMUDITA, Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M
2020 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian hukum ini bertujuan untuk menganalisa perkembangan ketentuan pidana dan Prinsip Ultimum Remedium dalam Undang-Undang Hak Cipta Indonesia sejak Undang- Undang Hak Cipta yang berlaku pertama kali yaitu Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1982, hingga saat ini. Penelitian hukum ini juga bertujuan untuk menganalisa urgensi prinsip Ultimum Remedium dalam penyelesaian pelanggaran hak cipta. Penelitian hukum ini menggunakan pendekatan normatif. Data normatif berasal dari literatur hukum yang relevan, peraturan perundang-undangan, jurnal, dan bahan-bahan lain yang ditemui di perpustakaan dan melalui pencarian di internet. Penelitian ini menunjukkan bahwa Indonesia telah menerapkan asas Ultimum Remedium dalam Undang-undang Hak Cipta melalui penerapan mediasi penal dan delik aduan. Asas Ultimum Remedium dalam Undang-undang Hak Cipta menunjukkan bahwa setiap kasus pelanggaran hak cipta tidak harus untuk selalu diproses ke penuntutan pidana, terutama jika kerusakan yang disebabkan oleh pelaku tidak terlalu berbahaya, karena tidak merusak nilai-nilai yang dilindungi oleh masyarakat atau negara sehingga kebutuhan untuk penuntutan pidana dalam terjadinya pelanggaran hak cipta menjadi pertimbangan besar.
This legal research aims to analyze the development of the criminal provisions and Ultimum Remedium Principle in Indonesian Copyright Law since the first enacted Copyright Law which is Law Number 6 of 1982, until today. This legal research also aims to analyze the urgency of the Ultimum Remedium principle in the settlement of copyright infringement. This legal research uses normative approach. Normative data is derived from relevant legal literatures, legislations, journals, and other materials which is conducted by library and internet research. The research has shown that Indonesia has implemented the Ultimum Remedium principle in copyright law through the application of penal mediation and complaint offense. Ultimum Remedium principle in copyright law indicates that any case of copyright infringement does not always have to be processed to criminal prosecution, especially if the damages caused by the perpetrator is not too harmful, because it does not hurt the values protected by the society or the state so the need for criminal prosecution in the occurrence of copyright infringement becomes a big consideration.
Kata Kunci : Copyright, Ultimum Remedium, Penal Mediation, Complaint Offense