Securitizing Cybersecurity titikdua The Politics of Governing Singapore petiksatu s Smart Nation Initiative
KEVIN ISKANDAR PUTRA, Dr. Maharani Hapsari, S.IP., M.A.
2020 | Skripsi | S1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONALSkripsi ini bertujuan untuk memahami proses sekuritisasi ranah siber di Singapura, yang dianggap sebagai upaya menjalankan pemerintahan negara dan setelah dilakukan berpengaruh terhadap keberlanjutan Smart Nation Initiative. Inisiatif ini walau pun baru diperkenalkan pada tahun 2014 melanjutkan identitas yang dibayangkan oleh pemimpin-pemimpin Singapura, yang di antaranya mengedepankan nilai-nilai materialisme, pertumbuhan ekonomi, pemerintahan yang efektif, dan keutuhan sosial - bersama-sama merupakan kunci-kunci ekistensial Singapura. Alih-alih melihat sekuritisasi sebagai sebuah fenomena keamanan belaka, skripsi ini akan meninjau lebih dalam apa saja konsekuensi politik yang timbul setelah adanya sekuritisasi. Dalam perumusannya, skripsi ini menelaah perjalanan Singapura dalam mencapai Smart Nation initiative, meninjau perkembangan kerangka hukum dan kelembagaan yang berkaitan dengan tata kelola keamanan siber, sehingga merujuk terhadap proses sekuritiasi keamanan siber. Pembahasan khusus mengenai periodesasi setelah didirikannya badan keamanan siber 'Cybersecurity Agency' pada tahun 2015 sampai digabungkannya pilar ketahanan digital pada kerangka nasional pertahanan Singapura yang dilakukan pada tahun 2019 lalu. Sekuritisasi dimulai dengan adanya deklarasi para pembuat kebijakan terhadap adanya masalah keamanan yang luar biasa, yang disampaikan dengan wanaca keamanan dengan konsep-konsep seperti keberlangsungan hidup dan kerentanan Singapura terhadap berbagai jenis bahaya keamanan nasional dengan peran dominan pemimpin Partai Aksi Rakyat Singapura. Melalui sekuritiasi, skripsi ini menyimpulkan bahwa aktor sekuritisasi bermaksud untuk mempertahankan identitas Smart Nation dengan mengontrol ranah ekonomi dan sosial, sehingga dapat mengamankan kekuasaan mereka dengan melestarikan budaya kontrol.
This paper argues that the securitization of cybersecurity in Singapore is a governing mechanism, which to a certain extent affects the continuity of the Smart Nation Initiative. The Smart Nation Initiative, despite only being introduced in 2014, carries on Singapore leaders envisioned country's identity which prioritizes materialism, economic performance, effective governance, and social cohesion as the keys to Singapore's survival. Instead of seeing the securitization as a mere security phenomenon, this paper would examine what political consequences come after the securitization. In approaching the arguments, this thesis will lay out the journey of Singapore's smart nation, the development of legal and institutional frameworks that characterize the securitization of cybersecurity, and will emphasize the period following the establishment of the Cybersecurity Agency in 2015 to the incorporation of Digital Defense Pillar in Singapore's Total Defense Framework in 2019. The securitization is executed through the process of declaring the security issue as an exceptional matter, narrated as a security discourse which in this paper illustrated with Singapore's notions of survivalism and vulnerability, aside from the dominant role of the People's Action Party leaders. Through the securitization of cybersecurity, this paper concludes that the securitizing actors intend to both sustain the Smart Nation identity and secure their power by perpetuating the culture of control.
Kata Kunci : securitization, cybersecurity, Smart Nation Initiative, vulnerability, survival, economic progress, social cohesion