Eksistensi Peradilan Adat dalam Menyelesaikan Perkara Pidana di Suku Kajang Dalam Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan
KURNIA ALI SYARIF, Dr. Djoko Sukisno, S.H., CN.
2020 | Tesis | MAGISTER HUKUM LITIGASIPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis eksistensi Peradilan Adat dalam menyelesaikan perkara pidana, serta untuk mengetahui dan menganalisis implementasi pemberlakuan sanksi adat terhadap masyarakat adat Ammatoa Kajang di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah empiris-normatif. Data penelitian ini didapatkan melalui studi dokumen dengan menggunakan bahan-bahan tertulis atau data sekunder dan melalui wawancara kepada responden dan narasumber dengan cara mengajukan beberapa pertanyaan secara langsung kepada keduanya. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, masyarakat adat setempat lebih memilih menyelesaikan permasalahannya melalui Peradilan Adat Ammatoa Kajang adalah keyakinan terhadap Keputusan Ammatoa dan kepercayaan keberadaan Turie' a'ra'na. Kepercayaan dan pemahaman masyarakat atas Pasang ri Kajang sebagai pedoman hidup dan hukum yang berlaku. Stigma Negatif terhadap Lembaga Peradilan Negara beserta penegak hukumnya. Sulitnya akses transportasi dan teknologi disebabkan lokasi yang terletak di area pedalaman. Terakhir adalah potensi untuk mengulangi hal yang sama akan sangat kecil kemungkinannya dikarenakan, semakin perbuatan itu diulang maka akan semakin berat sanksi adat yang diberikan. Kedua, Pemberlakuan dan Pelaksanaan sanksi adat yang dijatuhkan melalui Peradilan adat yang dipimpin oleh Ammatoa dan 26 Pemangku adat lainnya senantiasa dipantau oleh masyarakat setempat dikarenakan pentingnya keterbukaan dalam penjatuhan sanksi adat.
This study aims to determine and analyze the existence of the Customary Court in resolving criminal cases, as well as to find out and analyze the implementation of customary sanctions against the Ammatoa Kajang customary community in Bulukumba Regency, South Sulawesi. The research method used is empirical-normative. The research data was obtained through the study of documents using written materials or secondary data and through interviews with respondents and resource persons by asking a number of questions directly to both. The data obtained were then analyzed using qualitative methods. The results of the study show that: first, local indigenous people prefer to resolve their problems through the Ammatoa Kajang Customary Court, which is a belief in the Ammatoa Decree and the belief in the existence of Turie 'A'ra'na. Community trust and understanding of Pasang ri Kajang as a way of life and applicable law. Negative stigma against the State Judiciary and its law enforcement. Difficult access to transportation and technology due to locations located in rural areas. Finally, the potential for repeating the same thing will be very unlikely because, the more the act is repeated, the heavier the adat sanctions will be. Secondly, the Imposition and Implementation of customary sanctions imposed through adat Courts led by Ammatoa and 26 other adat holders are constantly monitored by local communities because of the importance of openness in imposing customary sanctions.
Kata Kunci : Peradilan Adat, Suku Kajang, Penelitian Kualitatif