The Problem Concerning Religious Freedom From Constitutional Articles To The Implementation Of The Population Administration Law In Indonesia
KEVIN AJI RADITYA K, Faiz Rahman., S.H., LL.M.
2020 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian Hukum ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan implementasi kebebasan beragama dan berkeyakinan terhadap Pasal-pasal konstitusional Undang-Undang Dasar 1945 dan implikasi problematika dari pasal-pasal dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan Indonesia No. 23 tahun 2006 dengan amandemen Undang-Undang No. 24 tahun 2013 yang mengatur kebebasan beragama dan berkeyakinan. Metode penelitian normatif adalah dasar dari data yang digunakan dalam Penelitian Hukum ini yang mengandalkan penelitian kepustakaan dalam menjawab pertanyaan penelitian. Untuk mengumpulkan dan memperoleh data yang dibutuhkan, analisis menggunakan metode kualitatif diterapkan. Hasil penelitian adalah bahwa beberapa Pasal dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan Indonesia bertentangan dengan beberapa Pasal Konstitusi Indonesia 1945, Artikel lain dari Undang-Undang Administrasi Kependudukan itu sendiri, beberapa Artikel Hak Asasi Manusia utama serta beberapa referensi Hukum Internasional. Diharapkan dan diharapkan bahwa Pemerintah Indonesia dapat menyusun revisi Undang-Undang Administrasi Kependudukan berkenaan dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan seperti Pasal 61 (2) & 64 (2). Hal ini agar pemerintah dapat meningkatkan kepatuhan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Indonesia, undang-undang lainnya tentang Administrasi Kependudukan dan Hak Asasi Manusia dengan memberikan pengakuan yang lebih dan lengkap kepada penganut aliran kepercayaan yang saat ini dapat dikatakan menerima pengakuan yang kurang dan tidak sama dibandingkan dengan agama-agama mayoritas yang mengacu pada penjelasan untuk Pasal 1 Undang-Undang Penodaan Agama Indonesia.
This Legal Research aims to analyze freedom of religion and belief implementations compliance towards constitutional Articles of the Indonesian 1945 Constitution and implications of problematics from articles in the Indonesian Population Administration Law No. 23 of 2006 with its amendment of Law No. 24 of 2013 that regulate freedom of religion and belief. Normative research methods are the basis of the data used in this Legal Research that relies on library research in answering the research questions. In order to collect and obtain the data needed, analysis using the qualitative method is applied. The research results that some Articles within the Indonesian Population Administration Law are contradictory towards some Articles of the Indonesian 1945 Constitution, other Articles of the Population Administration Law itself, some major Human Rights Articles as well as some International Law references. It is expected and hoped that the Government of Indonesia could draw up a revision of the Population Administration Law with regard to articles that relate to freedom of religion and belief such as Article 61 (2) & 64 (2). This is so the government can improve the compliance to freedom of religion and belief towards the Indonesian 1945 Constitution, other laws of the Population Administration Law as well as Human Rights by giving more and complete recognition to penganut aliran kepercayaan whom currently can be argued to receive less and unequal recognition compared to majority religions referred to elucidation for Article 1 of the Indonesian Blasphemy Law.
Kata Kunci : Freedom of Religion, Freedom of Belief, Population Administration, Penghayat Kepercayaan, Constitution