Laporkan Masalah

Kewenangan Pelimpahan Perkara Pidana Oleh Oditur Militer Dalam Sistem Peradilan Pidana Militer

DONALD MAMUSUNG, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum.

2020 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dasar pemikiran kewenangan pelimpahan perkara pidana oleh oditur militer dalam sistem peradilan pidana militer dibutuhkan surat keputusan penyerahan perkara dari perwira penyerah perkara, keberadaan surat keputusan penyerahan perkara dalam pelimpahan perkara pidana oleh oditur militer ditinjau dari prinsip kemandirian penuntutan dan prospek pengaturan kewenangan pelimpahan perkara pidana oleh oditur militer dalam sistem peradilan pidana militer di masa yang akan datang Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang didukung data primer. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier serta data primer berupa wawancara. Proses analisis data menggunakan metode pendekatan Undang-Undang, pendekatan historis dan pendekatan konseptual. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan diuraikan secara deskriptif dan preskriptif. Hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis dapat ditarik kesimpulan: Pertama, dasar pemikiran kewenangan pelimpahan perkara pidana terdapat dalam Undang-Undang tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Peradilan Militer. Kedua, keberadaan surat keputusan penyerahan perkara pada dasarnya telah menganggu kemandirian oditur militer dalam melaksanakan pelimpahan perkara pidana sebagaimana fungsi lembaga penuntutan yang seharusnya tidak dapat diintervensi oleh kekuasaan intra atau ekstra penuntutan. Ketiga, prospek pengaturan kewenangan pelimpahan perkara pidana oleh oditur militer dalam sistem peradilan pidana militer pada masa yang akan datang dimulai dengan upaya pembaharuan secara parsial Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer berkaitan dengan kewenangan pelimpahan perkara pidana oleh oditur militer.

This research aims to recognize and to analyse rationale of the criminal case delegation authority by military oditur authority in military criminal justice system required a decree of submission cases by the commissioned officer. The existence of the decree of submission cases in the criminal case delegation by military oditur in the criminal military justice system is reviewed from the principle of independence of prosecution and the regulation prospect on the authority of criminal case delegation by military oditur in criminal military justice system in the future. This research is legal-normative research supported by primary data. The data used are secondary data which consists of primary, secondary, and tertiary law materials, and primary data in the form of interview. Data analysis process uses the method of approach in Acts, historical approach, and conceptual approach. The data Analysis is done qualitatively and explained in descriptive and prescriptive. The result of the research conducted by the writer can be concluded: First, the rationale on the authority of criminal case delegation stipulated in the Laws regarding Basic Provisions of National Security Defense of Republic of Indonesia and Laws of Military Justice. Second, the existence of the decree on case submission intervenes the independency of military oditur in establishing criminal case delegation delegation since its function of institutional prosecutions should not be intervened by intra or extra prosecution power. Third, the prospect on the regulation of the authority on criminal case delegation by military oditur in military justice system in the future begins with the partially reform of Laws Number 31 of 1997 concerning Military Justice related to the the authority on criminal case delegation by military oditur.

Kata Kunci : authority of criminal case delegation, military oditur, military criminal justice system

  1. S2-2020-433120-abstract.pdf  
  2. S2-2020-433120-bibliography.pdf  
  3. S2-2020-433120-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2020-433120-title.pdf