Laporkan Masalah

PERAN HAKIM SEBAGAI PENENTU TINGKAT PENGEMBALIAN (RECOVERY RATE) MELALUI PENJATUHAN PIDANA TAMBAHAN PEMBAYARAN UANG PENGGANTI DALAM UPAYA PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA PADA TINDAK PIDANA KORUPSI

JOSHUA ADITYA S, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.

2020 | Skripsi | S1 HUKUM

Paradigma penegakan tindak pidana korupsi telah beralih dari pengungkapan dan pemidanaan terhadap pelaku atau follow the suspect menjadi pengejaran terhadap hasil dan keuntungan ilegal yang diperoleh dari tindak pidana sebagai wujud dari pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Hakim memegang peran penting dalam konteks pengembalian kerugian negara melalui penjatuhan pidana tambahan pembayaran uang pengganti. Penjatuhan pidana tambahan uang pengganti oleh hakim sangat menentukan tingkat pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini merupakan penelitian hukum dan digolongkan sebagai penelitian normatif-empiris. Penelitian ini memadukan antara data sekunder dengan data primer. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif untuk menghasilkan suatu uraian yang bersifat deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hakim dihadapkan pada persoalan untuk memutus perkara in concreto dalam tindak pidana korupsi. Dalam hal ini diperlukan pula untuk menjatuhkan pidana tambahan pembayaran uang pengganti sebagai upaya pengembalian kerugian negara. Peran hakim dalam menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti tersebut sangat menentukan tingkat pengembalian (recovery rate) kerugian negara yang timbul atas tindak pidana korupsi. Kerugian negara sebagai premis dasar dan premis mayor sebanyak-banyaknya harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi nampaknya tidak selalu berjalan linear dalam hal korupsi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan melibatkan banyak orang/pihak. Hakim pada tingkat judex facti harus menggali fakta mengenai harta yang diperoleh dari tindak pidana korupsi, tidaklah mudah, terdapat kendala dan hambayan dalam praktik persidangan sehingga diperlukan suatu norma baru.

The paradigm of corruption has switched for following the suspect and criminalization became to following the money which is obtained in act of criminal as a manifest for recovery of state loss by an act of corruption. A judge is having a role in the state loss recovery through additional criminal decisions, replacement money. The additional criminal decision, replacement money by a judge is very determining for state loss recovery rate by an act of corruption. The type of this research is legal research and classified by normative-empirical research. This research is combined with secondary and primary data. The acquired data then analyzed qualitatively to produce a descriptive qualitative analysis. The result of the research indicates that a judge is faced with issues to adjudicate a case in concreto in corruption. In this case is required to additional chargers, replacement money for state loss recovery. That role of a judge by additional criminal decision is very determining state loss recovery is caused by corruption. State loss as the basic premise and major premise is as much as worth caused by corruption turns out that it's not becoming a linear in the condition the corruption is done by structured, systematic and act by involves a lot of actors. A judge in the judex facti level must reveal a fact about the worth caused a corruption is not an easy thing, have a limit at the trial so it required a new norm.

Kata Kunci : Kata kunci: Peran Hakim, Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti, Tindak Pidana Korupsi

  1. S1-2020-393587-abstract.pdf  
  2. S1-2020-393587-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-393587-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-393587-title.pdf