Laporkan Masalah

Pertanggungjawaban Hukum Disiplin Militer Anggota Tentara Nasional Indonesia Terhadap Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Keluarga

DIMAS PURNA ADI S, Dr., Supriyadi, S.H., M.Hum.

2020 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian dalam penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui penjatuhan hukuman disiplin militer terhadap Anggota TNI atas tindak pidana yang dilakukan oleh anggota keluarga dan untuk mengkaji prospek pertanggungjawaban hukum disiplin militer Anggota TNI atas tindak pidana yang dilakukan oleh anggota keluarga. Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini termasuk dalam penelitian normatif yakni penelitian yang menggunakan data sekunder dengan didukung dengan data primer. Bahan penelitian dalam penulisan hukum ini menggunakan data sekunder berupa bahan kepustakaan dengan didukung data primer berupa hasil wawancara terhadap narasumber. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini yakni kualitatif dengan penyajian hasil penelitian secara deskriptif sehingga menghasilkan penyajian yang menyeluruh, sistematis, dan mendalam terhadap hasil penelitian untuk menjawab permasalahan pada penelitian. Penelitian ini menunjukan dua kesimpulan, Pertama adalah penjatuhan hukuman disiplin militer telah sesuai dengan peraturan yang berlaku karena telah melanggar perintah kedinasan. Muatan perintah kedinasan memberikan kewajiban tidak langsung kepada anggota keluarga Anggota TNI. Konsekuensi atas pelanggaran berupa tindak pidana yang dilakukan oleh anggota keluarga dikenakan terhadap Prajurit TNI. Kedua adalah berdasarkan penjatuhan hukuman disiplin militer atas kasus tersebut, pelaksanaan pertanggungjawaban pengganti harus memenuhi syarat yakni adanya tindak pidana yang dilakukan oleh anggota keluarga Anggota TNI, adanya peraturan kedinasan, perintah kedinasan, dan/atau tata tertib militer yang menyatakan bahwa Prajurit TNI harus menjaga anggota keluarganya dalam kegiatan tertentu, dan adanya perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota keluarga yang melanggar peraturan perundang-undangan terkait dalam muatan peraturan kedinasan, perintah kedinasan, dan/atau tata tertib militer.

This legal research aims to determine the imposition of military disciplinary sanction against members of the Indonesian National Army for crimes committed by their family members as well as to study the future prospects for the liability of members of the Indonesian National Army for the crimes committed by the members of their family under Military discipline law. This legal research refers to a normative research which uses secondary data and supported by the use of primary data. The data used in this legal research includes relevant literatures as secondary data, and supported by interviews as primary data to support the analysis. This legal research employs a qualitative research method that presents the analysis in a holistic, systematic, and comprehensive manner to answer the legal issue in question. This legal research arrives at two conclusions namely first, is that the imposition of military disciplinary sanction is in accordance with the relevant laws and regulations due to the violation of an official order. Such official order contains implicit obligations directed to the family members of the Indonesian National Army. Consequently, crimes committed by their family members will be attributed to the Soldier of the Indonesian National Army. Second, according to the imposition of military disciplinary sanction for the given case, the imposition of vicarious liability must fulfill the following requirements namely, there exists a commission of a crime by the family members of the Indonesian National Army, there exists an official order and/or military code of conduct which states that the soldier of the Indonesian National Army must take certain measures to refrain their family member to conduct certain actions, and there exists the commission of a crime committed by the members of their family which violates the relevant laws in the context of official regulations, official order and/or military code of conduct.

Kata Kunci : Anggota TNI, Anggota Keluarga, Hukum Disiplin Militer, Pertanggungjawaban Pengganti.

  1. S1-2020-397606-abstract.pdf  
  2. S1-2020-397606-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-397606-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-397606-title.pdf