The Memorandum of Understanding Signing Ceremony at Universitas Gadjah Mada
MARIA AVIANITA D, Nabilla Kusuma Vardhani, S.I.P., M.A.
2020 | Tugas Akhir | D3 BAHASA INGGRISNota kesepahaman (MoU) adalah sebuah dokumen legal yang menjelaskan tentang kerja sama bisnis antara kedua belah pihak. MoU di Universitas Gadjah Mada adalah kesepakatan utama dari semua perjanjian kerja sama yang ada di Universitas Gadjah Mada. Tugas akhir ini bertujuan untuk membahas perbandingan antara nota kesepahaman luar dan dalam negeri di Universitas Gadjah Mada beserta tugas dan tantangan petugas protokol dari awal hingga akhir upacara penandatanganan nota kesepahaman di Universitas Gadjah Mada. Penulis menggunakan metode studi lapangan dan studi pustaka untuk mengumpulkan data. Penulis melakukan studi lapangan dengan menjadi partisipan melalui program magang mulai dari tanggal 6 Januari hingga 30 Maret 2020 di kantor Humas dan Protokol Universitas Gadjah Mada. Penulis mengumpulkan data dengan mewawancarai pekerja dari kantor Humas dan Protokol dan dari Direktorat Kemitraan, Alumni, dan Urusan Internasional Universitas Gadjah Mada. Penulis juga membaca beberapa referensi jurnal, artikel, dan buku dari internet sebagai studi pustaka. Data yang diperoleh disusun dengan teknik reduksi data lalu disajikan secara komparatif dan deskriptif menggunakan Bahasa Inggris dengan beberapa gambar untuk mendukung data. Hasil studi lapangan dan studi pustaka yang didapatkan penulis menyatakan bahwa ada dua jenis upacara penandatanganan nota kesepahaman di Universitas Gadjah Mada, yaitu internasional dan domestik. Keduanya memiliki perbedaan dalam ruang lingkup, bahasa yang digunakan, logo, materai, evaluasi, dan penanggung jawab. Adapun kesamaannya mencakup substansi, ruang yang digunakan, jamuan makan, dan unit kerja.
The Memorandum of Understanding (MoU) is a legal document explaining the business agreement between the two parties. The MoU at Universitas Gadjah Mada is the main agreement among all agreements at Universitas Gadjah Mada. This graduating paper aims to discuss the comparison between international and domestic MoU at Universitas Gadjah Mada along with the duties and challenges of protocol officers from the beginning until the end of the MoU ceremony at Universitas Gadjah Mada. The writer used field study and library study to collect the data. The writer conducted a field study by becoming a participant through an internship program from January 6 to March 30, 2020, at the Public Relations and Protocol office of Universitas Gadjah Mada. The writer collected the data by interviewing workers from the Public Relations and Protocol office and the Directorate of Partnerships, Alumni, and International Affairs of Universitas Gadjah Mada. The writer also read several journal references, articles, and books from the internet as the library study. The data obtained were compiled using the data reducing technique and presented in a comparative and descriptive method using English with several figures to support the data. The results of field study and library study obtained by the writer state that there are two types of MoU signing ceremony at Universitas Gadjah Mada, international and domestic. Both MoU signing ceremonies have differences in the scope, the language, the logo, the stamp, the evaluation, and the person in charge. The similarities include the substance, the room, the banquet, and the work units.
Kata Kunci : MoU, Perbandingan, Luar Negeri, Dalam Negeri, Protokol / MoU, Comparison, International, Domestic, Protocol.