Laporkan Masalah

Studi Komparatif Pengaturan Hukuman Kebiri dan Mekanisme Pelaksanaannya di Polandia, USA (Texas), dan Indonesia dan Kesesuaiannya dengan Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment

SHAFIRA TRI GURNITA, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M (HR), Ph. D.

2020 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan hukuman kebiri di USA (Texas), Polandia, dan Indonesia, serta kesesuaian hukuman kebiri tersebut menurut Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment yang kemudian menjadi rekomendasi bagi pembentuk undang-undang di Indonesia mengenai pengaturan, efektifitas, dan mekanisme pelaksanaan hukuman kebiri terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode penelitian hukum normatif-komparatif. Penelitian normatif dilakukan dengan mengkaji data kepustakaan dan didukung dengan hasil wawancara narasumber yang relevan. Penelitian komparatif mempelajari objek penelitian dengan menggunakan metode perbandingan. Data yang diperoleh dipaparkan dan digambarkan secara jelas, serta dianalisis dengan metode kualitatif. Hasil penelitian dan kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Hukuman kebiri di USA (Texas) berbentuk kebiri fisik dan bersifat sukarela. Terpidana yang akan menjalani prosedur kebiri harus memenuhi persyaratan tertentu. Hukuman kebiri di Polandia berbentuk kebiri kimia dan bersifat wajib. Tidak ada persyaratan untuk menjalani prosedur kebiri. Hukuman kebiri di Indonesia berbentuk kebiri kimia dan bersifat wajib. Tidak ada persyaratan untuk menjalani prosedur kebiri. Hukuman kebiri di ketiga negara tersebut diterapkan karena banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Hukuman ini bukan merupakan persyaratan untuk pembebasan atau pelepasan awal, serta dilaksanakan setelah menjalani pidana penjara. 2) Suatu sanksi yang sah tidak boleh melanggar larangan penyiksaan dan perlakuan yang kejam. Hukuman kebiri yang tidak melanggar hak asasi manusia untuk disiksa sekaligus tidak melanggar UNCAT harus dijalankan dengan persetujuan dari pelaku, berdasarkan rekomendasi ahli medis, dan diatur secara jelas melalui undang-undang.

This study aims to compare castration law in Poland, USA (Texas), and Indonesia, as well as the suitability of castration law according to Convention against Torture, and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment, which then become recommendations for lawmakers in Indonesia in regulating and determining the implementation of castration for the perpetrators of child sexual abuse. This study is a normative-comparative legal study. Normative study is conducted by reviewing library data and is supported by relevant interviewees. Comparative study studies the objects of research using comparison method. The data obtained are explained and described clearly, and analyzed by qualitative method. The result and the conclusion obtained from this study are as follows: 1) Castration law in USA (Texas) is a physical castration and voluntary. Perpetrators who will undergo castration procedure must meet certain requirements. Castration law in Poland is a chemical castration and mandatory. There is no requirement to undergo castration procedure. Castration law in Indonesia is a chemical castration and mandatory. There is no requirement to undergo castration procedure. Castration law in these three countries is applied because the many cases of child sexual abuse. This law is not a requirement for a release and is carried out after serving the prison sentence. 2) A legal sanction must not violate the prohibition of torture and ill-treatment. Castration that neither violate human rights to be tortured nor UNCAT must be carried out with the consent of the perpetrator, based on recommendation from medical experts, and clearly regulated by law.

Kata Kunci : Hukuman Kebiri,Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Konvensi Menentang Penyiksaan, Studi Komparatif

  1. S1-2020-393626-abstract.pdf  
  2. S1-2020-393626-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-393626-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-393626-title.pdf