LEGAL PROTECTION ON FOREIGN INVESTORS: COMPARATIVE ANALYSIS ON FOREIGN DIRECT INVESTMENT BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE REPUBLIC OF KOREA
JIHYEON KANG, Prof. M. Hawin, S. H., LL.M., Ph. D
2020 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMPertumbuhan ekonomi adalah salah satu tujuan utama negara, karena pertumbuhan ekonomi adalah alat untuk mencapai kesejahteraan maksimal. Foreign Direct Investment adalah salah satu cara yang berguna untuk memelihara pertumbuhan ekonomi. Metode untuk menarik penanam modal asing asing berbeda-beda, namun pemberian perlindungan hukum kepada investor asing adalah salah satu metode yang efektif. Penelitian hukum ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum yang diberikan kepada penanam modal asing di masing-masing negara.Korea dan Indonesia adalah negara-negara yang secara aktif menggunakan Penanaman Modal Asing sebagai sarana pertumbuhan ekonomi, karenanya, kedua negara tersebut bersedia untuk manjalin kemitraan ekonomi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan komparatif yang membandingkan antara hukum yang berlaku di Indonesia dan yang berlaku di Korea. Fokus utama pada undang-undang, peraturan-peraturan, dan studi literatur lain. Penelitian hukum ini berkesimpulan bahwa pertama, Perlakuan Nasional, Perlakuan yang sama untuk semua anggota, pergerakan bebas modal terdapat di penanaman modal kedua negara sebagai perlindungan hukum atas investor asing. Kedua, pengambil-alihan dan ganti rugi, penarikan investasi, metode penyelesaian sengketa hanya tercantum dalam hukum penanaman modal domestic yang menandakan tingkan perlindungan hukum yang lebih untuk investor yang melakukan investasi di Indonesia. Ketiga,kedua hukum penanaman modal tidak mencapai tingkat perlindungan yang terdapat di tingkat internasional.
Economic growth is one of the primary goals of the state, since it is a means to achieve utmost welfare. Foreign Direct Investment is a useful source to nurture economic growth. There are various methods to attract foreign investors, and providing legal protection to the foreign investors is one of the effective methods. This legal research aims to analyze the legal protection given to the foreign investors in each country. Korea and Indonesia are both actively using Foreign Direct Investment as a means of economic growth, hence, both countries are willing to build an economic partnership. A normative research method with a comparative approach will be applied in this Legal research. A comparative approach will be done between Indonesian Laws and Korean laws and the analysis mostly focused on laws, regulations and other literature studies. This Legal research comes to a conclusion that firstly, national treatment, most favored nation treatment, free transfer of capital is contained in the both countries' national Investment as legal protection of foreign investors Secondly, expropriation and compensation, divestment, dispute settlement mechanism is only stated in the Indonesia's national Investment Law, indicating more comprehensive protection on foreign investors who invest in Indonesia Thirdly, both of the national investment law does not reach to the standard of protection given in the international level.
Kata Kunci : Penanaman Modal Asing, Perlindungan Hukum terhadap Investor Asing, Hukum Investasi, Foreign Direct Investment, Legal Protection on Foreign Investors, Investment Law, FDI