Laporkan Masalah

Dualisme Kewenangan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah oleh Dewan Perwakilan Daerah dan Pemerintah Pusat

ERIKO FAHRI GINTING, Dian Agung Wicaksono, S.H., LL.M.

2020 | Skripsi | S1 HUKUM

Munculnya kewenangan DPD untuk melakukan evaluasi terhadap rancangan Perda dalam UU No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, telah menimbulkan dualisme pengawasan dengan Pemerintah Pusat yang juga berwenang untuk mengevaluasi rancangan Perda. Hal tersebut menghasilkan pertanyaan tentang bagaimana pengawasan rancangan Perda yang pernah dibangun dalam sistem hukum Indonesia, serta implikasi yang timbul akibat dualisme pengawasan yang ada terhadap kepastian hukum dan pengaturan urusan pemerintahan melalui pembentukan Perda. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yang didasarkan pada penelitian data sekunder, yaitu peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, buku, jurnal, dan teori-teori hukum terkait. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Data dikumpulkan melalui studi dokumen dan dianalisis dengan metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan rancangan Perda dalam sistem hukum Indonesia telah mengalami berbagai tahap perubahan. Kewenangan evaluasi Pemerintah Pusat saat ini diimplementasikan melalui pemberian nomor register sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sementara evaluasi DPD menghasilkan rekomendasi sesuai Pasal 22D ayat (3) UUD 1945. Implikasi dualisme pengawasan secara teoritis tidak berpengaruh pada kepastian hukum pengawasan namun memperluas jenis rancangan Perda yang dapat diterapkan proses evaluasi. Dualisme pengawasan antara Pemerintah Pusat dan DPD secara teoritis dapat mengeliminir potensi Perda bermasalah, sebab sistem evaluasi Pemerintah Pusat masih belum efektif dan hanya diimplementasikan pada rancangan Perda tertentu.

The emergence of the Regional Representative Council to evaluate the draft Regional Regulation in Act Number 2 of 2018, has led to dualism of supervision with The Central Government which is also authorized to evaluate the draft Regional Regulation. This condition raises questions about how the construction of supervision of the draft law that was built in Indonesian legal system. Including the implications that can be borne out by the presence of dualism supervision of legal certainty and governance affairs through the formation of Regional Regulation. The research method used is normative research based on secondary data research, namely legislation, jurisprudence, books, journals, and related legal theories. The approach used is the statutory approach and comparative approach. Data was collected through document studies and analyzed by qualitative data analyzed methods. The result showed that supervision of Regional Regulation in the Indonesian legal system had experienced various stages of development. The evaluation authority of the Central Government is currently implemented through the issuance of register numbers accordance with Act Number 23 of 2014 concerning Regional Goverment, while the evaluation of the Regional Representative Council will produce recommendations in accordance with the mandate of Article 22D paragraph (3) of 1945 Constitution. The theoritical implication of dualism of supervision does not affect the legal certainty but rather broadens the types of Regional Regulations that can be applied to the evaluation process. The dualism of supervision can eliminate the potential for problematic laws, because the evaluation system of the Central Government is still ineffective and is only implented in certain draft laws.

Kata Kunci : rancangan perda, evaluasi, kepastian hukum / local government regulation, evaluation, legal certainty

  1. S1-2020-382497-abstract.pdf  
  2. S1-2020-382497-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-382497-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-382497-title.pdf