Laporkan Masalah

Analisis Sistem Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul

MIFTAHUL KHASANAH, Faiz Zamzami, S.E., M.Acc., QIA., CMA.

2020 | Tugas Akhir | D3 AKUNTANSI

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah pajak pusat yang dialihkan menjadi pajak daerah karena otonomi daerah sehingga dikhawatirkan terjadi kesalahan proses bisnis di daerah. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk memberikan masukan terkait kelebihan dan kekurangan pengelolaan PBB-P2 di BKAD Kabupaten Bantul. Penelitian ini bersifat kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dokumentasi, serta studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan PBB-P2 di BKAD Kabupaten Bantul memiliki beberapa kelebihan. Hal ini dapat ditunjukkan dengan adanya pemisahan tugas dan fungsi, rekonsiliasi perbankan setiap bulan, dan terjalinnya hubungan baik dengan tempat pembayaran yang mempermudah wajib pajak dalam membayar pajaknya. Namun, masih terdapat kekurangan seperti pelayanan yang kurang cepat, SPPT yang tidak sampai ke wajib pajak, serta kesalahan data wajib pajak.

Urban Rural Land and Building Tax (PBB-P2) is a central tax which is diverted to a regional tax due to regional autonomy so there is concern that business process errors will occur in the region. The purpose of this study is to provide an evaluation related to the advantages and disadvantages of PBB-P2 management in BKAD Bantul Regency. This research is qualitative. Data collection methods used are interviews, observation, documentation, and literature studies. The results of the study indicate that the management of PBB-P2 in BKAD Bantul Regency has several advantages. This can be demonstrated by the separation of duties and functions, monthly banking reconciliation, and establishing good relations with the place of payment which makes it easier for taxpayers to pay their taxes. However, there are still shortcomings such as inadequate service, SPPT that does not reach taxpayers, and taxpayer data errors.

Kata Kunci : Kata kunci: Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Sistem Pengelolaan

  1. D3-2020-410732-abstract.pdf  
  2. D3-2020-410732-bibliography.pdf  
  3. D3-2020-410732-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2020-410732-title.pdf