Reinterpretasi Penentuan Delineasi Kawasan Religi dan Situs Bersejarah Islam di Kecamatan Barus Kabupaten Tapanuli Tengah
NAUVAL NABILAH, Dr.Eng. M. Sani Roychansyah, S.T., M.Eng.
2020 | Skripsi | S1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTAMenurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Kawasan Strategis Provinsi adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena memiliki pengaruh yang sangat penting di dalam lingkup provinsi yang berkaitan dengan ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan. Terkait dengan kondisi tersebut, maka penetapan delineasi atau batas di lapangan tidak boleh dipandang sebelah mata karena dua hal ini akan menentukan keberhasilan suatu tindakan permanen yang akan menentukan status kawasan tersebut. Barus merupakan kawasan strategis provinsi dari sudut pandang sosial budaya yang mampu untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata religi dan edukasi yang di dalamnya menyajikan situs-situs bersejarah. Kawasan Barus juga sudah direncanakan di dalam dokumen perencanaan dan penelitian ini dilakukan untuk mengkaji ulang apakah kawasan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan strategis di Barus sudah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi secara eksisting yang ada serta mengetahui faktor-faktor apa saja yang ada dalam penentuan kawasan strategis tersebut. Selain itu, penelitian ini penting untuk dilakukan karena perkembangan Kawasan ini sebagai Kawasan wisata belum terlihat sama sekali dan masih cenderung tidak berkembang. Penelitian ini berusaha untuk memahami permasalahan terkait dengan dasar-dasar penentuan delineasi kawasan ini dari berbagai kacamata stakeholder yang ada berdasarkan dengan keahliannya masing-masing. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini ialah deduktif kualitatif, dengan menggunakan tiga buah metode yaitu studi pustaka, interpretasi GIS, serta Delphi dengan mendatangi sepuluh orang narasumber pada putaran pertama dan enam narasumber pada putaran kedua. Di dalam temuannya, penelitian ini menemukan bahwa kendala di dalam penentuan delineasi untuk menjadi kawasan wisata bukan berkaitan dengan luasan yang ada, melainkan terkendala oleh perizinan mengenai inovasi yang akan dijalankan serta atraksi wisata yang cenderung monoton, menjadi akar permasalahan pada pengembangan Kawasan ini. Hasil delphi pertama, para narasumber lebih menekankan kepada kelengkapan fasilitas, perizinan, serta inovasi atraksi di dalamnya yang mampu menarik para wisatawan. Sedangkan pada delphi putaran kedua, para narasumber lebih menekankan fokus pengembangan dilakukan pada beeberapa situs dahulu yang sudah dikenal dan menjadi landmark Kawasan ini.
According to Law Number 26 of 2007 concerning Spatial Planning, Provincial Strategic Areas are areas whose spatial planning is prioritized because it has a very important influence within the province's scope relating to economic, social, cultural, and/or environmental. Related to these conditions, the determination of delineation or boundaries in the field should not be underestimated because these two things will determine the success of a permanent action that will determine the status of the area. Barus is a provincial strategic area from a sociocultural perspective that is able to be developed as a religious and educational tourism area in which it presents historic sites. Barus area has also been planned in the planning document and this study was conducted to review whether the area that has been designated as a strategic area in Barus is in accordance with the existing needs and conditions and to know what factors exist in determining the strategic area. In addition, this research is important to do because the development of this region as a tourist area has not been seen at all and still tends not to develop. This study seeks to understand the problems associated with the basics of determining the delineation of the region from various stakeholders' perspectives based on their respective expertise. The approach taken in this research is qualitative deductive, using three methods, namely literature study, GIS interpretation, and Delphi by visiting ten speakers in the first round and six speakers in the second round. In its findings, this study found that the constraints in determining delineation to become a tourist area were not related to the existing area, but were constrained by licensing regarding innovations to be carried out as well as monotonous tourist attractions, which became the root of the problem in the development of this region. The results of the first Delphi, the speakers emphasized more on the completeness of facilities, licensing, and innovation attractions in it that were able to attract tourists. Whereas in the second round of Delphi, the speakers emphasized the focus of the development carried out on some of the first sites that are known and become landmarks of this region.
Kata Kunci : Kawasan Religi (dan Situs Bersejarah Islam), Kawasan Strategis, Penentuan Delineasi Kawasan, Reinterpretasi.