Laporkan Masalah

EVALUASI KELAIKAN FUNGSI JALAN NASIONAL PASCA GEMPA (Studi Kasus Ruas Jalan Nasional 019.14.K: Jalan Diponegoro Kota Palu)

Dimas Sri Wicaksono, Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono, ST., MT., IPU., ASEAN Eng.

2020 | Skripsi | S1 TEKNIK SIPIL

Ruas jalan nasional Jl. Diponegoro (Palu) (019.14.K) termasuk dalam jalur lintas barat Sulawesi yang menjadi jalan utama dalam Kota Palu. Ruas Jl. Diponegoro (Palu) menghubungkan kawasan Surumana (batas provinsi Sulawesi Barat) dengan kawasan pelabuhan Pantoloan. Gempa Palu pada tahun 2018 memberikan dampak kerusakan pada infrastruktur jaringan jalan dan jembatan, yang mengganggu kelancaran distribusi barang dan penumpang. Oleh karena itu, kelaikan fungsi ruas jalan Jl. Diponegoro (Palu) perlu dinilai agar menjadi jalan yang berkeselamatan dan dapat memberikan pelayanan jalan yang andal dan prima. Analisis kelaikan fungsi jalan dilakukan dengan melakukan pengamatan kondisi eksisting di lapangan terhadap persyaratan teknis yang berlaku. Terdapat 7 (tujuh) aspek teknis yang ditinjau, yaiu: (1) geometrik jalan; (2) srtuktur perkerasan jalan; (3) struktur bangunan pelengkap jalan; (4) pemanfaatan ruang bagian-bagian jalan; (5) manajemen dan rekayasa lalu lintas; (6) perlengkapan jalan yang terkait langsung dengan pengguna jalan; dan (7) perlengkapan jalan yang tidak terkait langsung dengan pengguna jalan. Untuk memenuhi kelaikan fungsi jalan dilakukan analisis rekomendasi penanganan dan anggaran biaya yang dibutuhkan Hasil analisis menunjukkan ruas jalan Jl. Diponegoro (Palu) (019.14.K) memiliki kategori kelaikan Laik Fungsi dengan syarat (LS), artinya ruas jalan tersebut masih diperlukan rekomendasi penanganan agar dapat memperoleh kategori kelaikan Laik Fungsi Tanpa Syarat (LF). Rekomendasi penanganan meliputi perbaikan teknis, pemeliharaan, dan penambahan komponen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan teknis yang berlaku. Biaya yang dibutuhkan paling banyak terdapat pada aspek bangunan pelengkap jalan, perlengkapan jalan yang terkait langsung dengan pengguna jalan, dan struktur perkerasan jalan.

National road section Jl. Diponegoro (Palu) (019.14.K) is included in the western crossroad of Sulawesi which is the main road in the city of Palu. Section Jl. Diponegoro (Palu) connects the Surumana area (West Sulawesi province boundary) with the Pantoloan port area. The Palu earthquake in 2018 caused damage to the road network and bridge infrastructure, which disrupted the smooth distribution of goods and passengers. Therefore, the feasibility of the function of the Jl. Diponegoro (Palu) needs to be assessed in order to be a safe road and be able to provide reliable and excellent road services. Analysis of the feasibility of the function of the road is done by observing the existing conditions in the field of the applicable technical requirements. There are 7 (seven) technical aspects reviewed, namely: (1) road geometric; (2) road pavement structure; (3) road complementary structures; (4) spatial use of road sections; (5) traffic management and engineering; (6) road equipment directly related to road users; and (7) road equipment not directly related to road users. To meet the feasibility of the function of the road carried out an analysis of recommendations for handling and budget costs required The results of the analysis show the road segment Jl. Diponegoro (Palu) (019.14.K) has a Feasibility Function category with conditions (LS), meaning that the road section is still needed recommendations for handling in order to obtain the Eligibility Functionworthiness (LF) category. Handling recommendations include technical improvements, maintenance, and additions to the required components in accordance with applicable technical requirements. The most needed costs are found in the aspects of road complementary buildings, road equipment directly related to road users, and road pavement structures.

Kata Kunci : Ruas jalan nasional Jl. Diponegoro (Palu) (019.14.K) termasuk dalam jalur lintas barat Sulawesi yang menjadi jalan utama dalam Kota Palu. Ruas Jl. Diponegoro (Palu) menghubungkan kawasan Surumana (batas provinsi Sulawesi Barat) dengan kawasan pelabuhan Pa

  1. S1-2020-380013-abstract.pdf  
  2. S1-2020-380013-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-380013-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-380013-title.pdf