Analisis Perubahan Penggunaan Lahan dan Kesesuaiannya Terhadap RTRW di Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo
YUNITA KARTIKA SARI, Dr.Eng., Ir. Purnama B. Santosa, S.T., M.App.Sc., IPM
2020 | Skripsi | S1 TEKNIK GEODESIKetersediaan ruang atau lahan tidak sebanding dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat. Hal ini mengakibatkan terjadinya perubahan lahan oleh penduduk untuk memenuhi kebutuhan lahan. Lahan di Kecamatan Kejajar mengalami perubahan, khususnya perubahan lahan hutan menjadi lahan untuk tanaman sayuran. Perubahan lahan yang terjadi menyebabkan ketidaksesuaian lahan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kesesuaian penggunaan lahan wilayah Kabupaten Wonosobo mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo No. 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Wonosobo Tahun 2011-2031. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan penggunaan lahan tahun 2015 dan 2018 dan kesesuaian penggunaan lahan tahun 2018 terhadap RTRW di wilayah Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo. Klasifikasi penggunaan lahan dilakukan menggunakan metode digitasi on-screen pada data citra satelit SPOT-7 tahun 2015 dan SPOT-6 tahun 2018. Kelas penggunaan lahan terdiri dari 9 kelas, yaitu hutan lindung, hutan produksi terbatas, permukiman perkotaan, permukiman perdesaan, sempadan sungai, hortikultur, perkebunan, waduk/telaga, dan taman wisata alam. Metode analisis spasial overlay digunakan untuk mengidentifikasi perubahan penggunaan lahan tahun 2015 dan 2018, dan kesesuaian penggunaan lahan tahun 2018 terhadap RTRW. Berdasarkan analisis perubahan penggunaan lahan secara keseluruhan, luas perubahan penggunaan lahan adalah 2.414.131,181 m^2 dengan presentase sebesar 3,27%. Setiap desa memiliki perubahan penggunaan lahan yang bervariasi dan tidak terlalu signifikan. Berdasarkan analisis kesesuaian penggunaan lahan tahun 2018 terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), lahan yang sesuai adalah 68.300.495,762 m�², dengan presentase kesesuaian sebesar 92,56%. Sedangkan penggunaan lahan seluas 5.490.073,885 m�² tidak sesuai dengan RTRW, dengan presentase ketidaksesuaian sebesar 7,44%.
The availability of space or land is not comparable to the population growth that continues to increase. This resulted in land changes by residents to meet the need for land. The land in Kejajar District has changed, especially the change in forest into land for vegetable crops. Land changes that occur often cause land insuitability to RTRW. The suitability of land use in Wonosobo Regency refers to Wonosobo Regency Local Regulation No.2 of 2011 concerning RTRW for 2011-2031. This study aims to analyze land use change in 2015 and 2018, and suitability of land use to RTRW in Kejajar Sub District, Wonosobo Regency. Land use classification is carried out using on-screen digitized method on SPOT-7 sattelite image in 2015 and SPOT-6 sattelite image in 2018. The land use classes consists of 9 classes, namely protected forests, limited production forests, urban settlements, rural settlements, river borders, horticulture, plantation, reservoir/lake, and nature tourism park. Spatial overlay analysis method is used to identify changes in land use in 2015 and 2018, and the suitability of land use in 2018 to RTRW. Based on analysis of overall land use change, the area of land use change is 2.414.131,181 m^2 with a percentage of 3,27%. Each village has varied land use change, and the change is not significant. Based on the analysis of the suitability of land use in 2018 to RTRW, the suitable land is 68.300.495,762 m�², with a percentage of suitability of 92,56%. While land use with an area of 5.490.073,885 m�² is not in accordance with the RTRW, with a percentage of insuitability of 7,44%.
Kata Kunci : perubahan, kesesuaian, citra satelit SPOT, digitasi on-screen, analisis spasial overlay