Comparative Analysis of Law Enforcement on Price Fixing Practice Between Indonesian Competition Law and Australian Competition Law [Case Study: ACCC v PT Garuda Indonesia Ltd [2019] FCA 786]
BHAWIKA TANGGWA P, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D.
2020 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian hukum ini memiliki tujuan untuk memahami dan menganalisis penerapan Hukum Persaingan Australia dan Persaingan Indonesia Hukum menetapkan penetapan harga larangan terhadap dugaan penetapan harga Garudajuga untuk memahami dan menganalisis alasan di balik non-penegakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha terhadap tuduhan penetapan harga Garuda. Penelitian hukum ini memiliki dua pertanyaan penelitian yang memiliki tujuan pertama, untuk memberikan pemahaman dan analisis yang lebih baik tentang penerapan UU Persaingan Indonesia tentang penetapan harga larangan terhadap dugaan penetapan harga Garuda. Kedua, untuk memberikan pemahaman dan analisis yang lebih baik tentang alasan di balik non-penegakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha terhadap kasus penetapan harga Garuda. Metode Penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian hokum ini adalah empiris normatif, dengan menggunakan pendekatan komparatif. Data diperoleh dari observasi langsung yang berasal dari lapangan, juga melalui data sekunder yang terdiri dari studi dokumenter dengan instrument hukum yang relevan. Selanjutnya, data yang diperoleh dianalisis dalam metode komparatif-kualitatif. Penelitian Hukum ini menyimpulkan bahwa pertama, tindakan penetapan harga Garuda dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 5 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 yang memenuhi semua elemen dalam Pasal 5 dan secara kesimpulan seluruh tindakan penetapan harga oleh Garuda dalam kasus terkait merupakan subjek penegakan oleh KPPU berdasarkan UU. Nomor 5 tahun 1999. Kedua, KPPU memilih untuk tidak terlibat karena prioritas KPPU atas investigasi yang sedang berlangsung terhadap kasus Garuda yang diduga mengambil tempat di pasar domestic. KPPU memilh untuk menjadikan putusan Pengadilan Federal Australia sebagaii bahan pengayaan untuk KPPU dalam melakukan analisis pada kasus-kasus Garuda yang diprioritaskan.
This legal research has the purpose to understand and analyze the application of Australian Competition Law and Indonesian Competition Law price-fixing prohibition provision towards Garuda price-fixing allegation. Another purpose of this legal research is to understand and analyze the rationale behind non-enforcement by the Commission for the Supervision of Business Competition towards Garuda price-fixing allegation. This legal research is formulated with two research questions that have the purpose to first, to provide a better understanding and analysis on the application of Indonesian Competition Law price-fixing prohibition provision towards Garuda price-fixing allegation. Second, to provide a better understanding and analysis of the rationale behind non-enforcement by the Commission for the Supervision of Business Competition towards Garuda price-fixing case. This legal research is normative empirical research, by using a comparative approach. The data is obtained from the first-hand observation derived from the field, also through secondary data that consists of a documentary study with the relevant legal instruments. Subsequently, the data obtained is analyzed in a comparative-qualitative method. Upon analyzing the collected data, this Legal Research concluded that first, Garuda price-fixing conduct can be considered as a violation towards Article 5 of Act No. 5 of 1999 which fulfill all elements within the article and conclusively entire course of price-fixing conduct by Garuda is subject of KPPU enforcement of violation towards the price-fixing provision under Act. No. 5 of 1999. Second, KPPU chose to not engage due to KPPU prioritization on an ongoing investigation towards Garuda case which allegedly took primary place in the domestic market and KPPU preferable action for the decision which rendered by Federal Court of Australia towards Garuda to be an enrichment material for KPPU to construct analysis on the Garuda prioritized cases.
Kata Kunci : Price Fixing, Federal Court of Australia, Examination, Commission for the Supervision of Business Competition