Peran Lembaga Bantuan Hukum KOMPASHHAM dalam Pemberian Bantuan Hukum Perkara Pidana terhadap Orang Miskin di Kabupaten Boyolali
INASA SAZHA ALMAS, Sigid Riyanto, S.H., M.Si.
2020 | Skripsi | S1 HUKUMPenulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi bantuan hukum terhadap orang miskin dalam perkara pidana oleh LBH KompasHHAM di Kabupaten Boyolali, serta untuk mengetahui dan menganalisis hambatan yang dihadapi oleh LBH KompasHHAM dalam implementasi bantuan hukum terhadap orang miskin dalam perkara pidana di Kabupaten Boyolali. Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini adalah normatif-empiris. Penelitian ini membutuhkan data sekunder yang didapatkan dari penelitian kepustakaan dan data primer yang diperolah dari penelitian lapangan. Selanjutnya dalam penelitian ini dilakukan analisis data yang menggunakan metode analisis kualitatif yang menghasilkan uraian bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, didapatkan dua kesimpulan. Pertama, bahwa LBH KompasHHAM sangat berperan penting dalam masyarakat agar proses hukum berjalan sesuai dengan arah dan alurnya serta diharapkan tercapai keadilan dan persamaan didepan hukum, namun dalam implementasinya masih terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang mengatur tentang bantuan hukum, hal tersebut adalah masih belum bisa dilakukan ratifikasi dan verifikasi pada lembaga bantuan hukum dan masih terjadi pemberian dari penerima bantuan hukum baik berupa barang maupun berupa uang. Kedua, terdapat hambatan-hambatan yang terjadi dalam pemberian bantuan hukum oleh lembaga bantuan hukum meliputi hambatan dari faktor substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum.
This legal writing aims to find out the implementation of legal aid granted to the poor in criminal cases by KompasHHAM legal aid institution in Boyolali District, and to find out and analyse the obstacles experienced by KompasHHAM legal aid institution in the implementation of legal aid granted to the poor in criminal cases by KompasHHAM legal aid institution in Boyolali District. This legal research belongs to the type of normative -empirical legal research. This legal research requires secondary data which obtained from library research and primary data taken from field research. Furthermore, the data in this legal research were analysed using a qualitative method and presented descriptively. Based on the results of the research conducted, it is concluded two conclusions. First, that LBH KompasHHAM plays a very important role in society so that the legal process goes according to its direction and flow and is expected to achieve justice and equality before the law, but in its implementation there are still some things that are not in accordance with the regulations governing about legal aid, ratification and verification of legal aid institution cannot yet be done at legal aid institutions and there are still gifts from legal aid recipients in the form of goods or money. Secondly, there are obstacles that occur in the provision of legal assistance by legal aid institutions including obstacles from legal substance factor, legal structure factor, and legal culture factor.
Kata Kunci : Bantuan Hukum, Lembaga Bantuan Hukum, Orang Miskin, Perkara Pidana