PERAN ORGANISASI IKATAN NOTARIS INDONESIA DALAM PENINGKATAN KUALITAS DAN INTEGRITAS CALON NOTARIS YANG AKAN BERKEDUDUKAN DI KOTA KENDARI
RICKY HADI SAPUTRA, Dr. Djoko Sukisno, S.H., CN
2020 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANTujuan yang hendak dicapai dalam penelitian untuk mengetahui dan menganalisis tentang bagaimana peran Organisasi Ikatan Notaris Indonesia dalam peningkatan kualitas Notaris yang akan menjalankan jabatannya dan apa kriteria yang digunakan Organisasi Ikatan Notaris Indonesia dalam menentukan kualitas dan integritas calon Notaris yang akan menjalankan jabatannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris. Data yang digunakan adalah berupa data sekunder dan data primer melalui kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian lapangan dilakukan di Kota Kendari dengan subyek penelitian Dewan Kehormatan Wilayah, Sekretaris Pengurus Wilayah, Ketua Pengurus Daerah, beberapa Notaris aktif, dan Anggota Luar Biasa. Data sekunder diperoleh dengan cara metode dokumentasi dengan alat studi dokumen, sedangkan data primer melalui wawancara dengan alat pedoman wawancara tidak berstruktur. Analisis dilakukan dengan cara kualitatif untuk mengelompokkan data aspek-aspek yang akan diteliti. Selanjutnya diambil kesimpulan yang berhubungan dengan penelitian ini yang kemudian diuraikan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis menyimpulkan bahwa: pertama, peran Organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI) melalui Pengurus Wilayah INI Sulawesi Tenggara dan Pengurus Daerah Kota Kendari dalam peningkatan kualitas calon Notaris dilakukan dengan melaksanakan pembinaan dan pembekalan terkait keorganisasian, tugas, kewajiban, dan tanggung jawab jabatan Notaris melalui magang bersama, seminar kenotariatan, dan kegiatan-kegiatan yang melibatkan calon Notaris. Kedua, kriteria yang digunakan INI dalam menentukan kualitas dan integritas calon Notaris dapat dilihat dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, Kode Etik Jabatan Notaris, dan peraturan lain yang berkaitan dengan jabatan Notaris. Peraturan-praturan tersebut berisi mengenai syarat dan tahapan yang harus dilakukan calon Notaris dalam mewujudkan calon Notaris yang berkualitas dan berintegritas.
The aim to be achieved in the research is to understand and analyze about how the role of Indonesian Notary Association to improving the quality of the Notary who will carry out his position and what criteria that used by the Indonesian Notary Association in determining the quality and integrity of the prospective Notary who will carry out his position. These are empirical normative research, using secondary data and primary data through a library and field research. Field research conducted in Kendari with subject of research i.e. Regional Honorary Council of Indonesian Notary Association, Regional Executive Chairman, Regional Executive Secretary, some active notary, and Extraordinary Members of Indonesian Notary Association. Secondary data was obtained by documentation method with document research materials, while the primary data was obtained through interviews with no structured interview guides. Data were analyzed qualitatively and presented descriptively. Based on the results of the research, author conclude that: first, the role of the Indonesian Notary Association through the Regional Managers of the Southeast Sulawesi Region and the Regional Board of the City of Kendari to improving the quality of Notary candidate is carried out by giving coaching and debriefing related to the organization, duties, obligations, and responsibilities of the Notary's work through joint apprenticeships, notary seminars, and activities that involving Notary candidate. The criteria used by Indonesian Notary Association in determining the quality and integrity of Notary candidate can be seen in Act of notary position, Notary Code of Ethics, and other regulations relating to the position of Notary. The regulations contain requirements and stages that must be carried out by Extraordinary Members in realizing qualified and integrity Notary candidate.
Kata Kunci : Kata Kunci: Ikatan Notaris Indonesia, Peningkatan Kualitas, Calon Notaris.