Laporkan Masalah

The Integration of Restorative Justice Approach in Indonesian Criminal Justice System

WAN SHAFIRA D, Muhammad Fatahillah Akbar, S.H.,LL.M

2020 | Skripsi | S1 HUKUM

Tujuan dari Penulisan Hukum ini adalah untuk mengetahui apa kerangka kerja Sistem Keadilan Restoratif saat ini dalam pemidanaannya di Indonesia. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui bagaimana Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana saat ini memasukkan Sistem Keadilan Restoratif dalam pemidanaannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris, dimana penelitian ini adalah gabungan dari penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan menggunakan rujukan teori dan peraturan terkait, yakni UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sedangkan, penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data mengenai penegakan Diversi itu sendiri dengan terjun ke lapangan. Data tersebut dikelola menggunakan metode kualitatif dan disajikan deskriptif. Hasil dari rumusan masalah pertama dari penelitian hukum ini adalah kerangka kerja Sistem Keadilan Restoratif saat ini dalam pemidanaannya dapat diidentifikasi melalui proses Diversi, yakni Hasik Kesepekatan Diversi, dengan bentuk kesepakatan yang berbeda-beda sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun dalam praktiknya, untuk sepenuhnya mencapai tujuan Sistem Keadilan Restoratif, masih terdapat hambatan-hambatan dalam mekanisme perlindungan hak-hak Anak Korban. Sedangkan, untuk rumusan masalah kedua, adalah sistem pemidanaan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana telah memasukkan unsur-unsur Sistem Keadilan Restoratif jika dibandingan dengan Kitab Undang-Undang Hukum saat ini berdasarkan dua poin utama, yaitu adanya pasal-pasal yang merumuskan (tujuan) pemidanaan, perubahan serta tambahan tipe-tipe pemidanaan yang memperhitungkan kepentingan dan keterlibatan para pihak, yaitu pihak korban, pihak pelaku dan masyarakat yang diperkuat dan ditawarkan melalui penetapan hakim.

The purpose of this Legal Research is to find out what is the current framework of Restorative Justice System in terms of punishment in Indonesia. This Legal Research is also aimed to find out how the current Indonesian Bill of Criminal Code incorporates Restorative Justice System in terms of punishment. This research is a normative empirical research, where this research is a combination of library and field research. Literature research uses theoretical references and related regulations, namely Law of No. 11 Year 2012 regarding Child Justice System, Indonesian Criminal Code and the Bill of Criminal Code. While field research is conducted to acquire data on the enforcement of Diversion by studying the field. The data is managed using qualitative methods and presented descriptively. The result of the first research question of this legal research is that the current framework of Restorative Justice in terms of punishment in Indonesia can be identified through the process of Diversion, namely the consensus of Diversion, which may take in different forms as stipulated under Law No. 11 Year 2012 regarding Child Criminal Justice System. However, in practice, to fully achieve the goal of Restorative Justice System, there are still anomalies in the mechanism to protect the Child Victims rights. As for the second research question, the punishment system under the Bill of Criminal Code has incorporated the elements of Restorative Justice System in comparison with the current Criminal Code under two main points, namely the existence of Articles which regulate the formulation (objectives) of punishment and the amendments in the types of punishment which emphasizes the interests and the involvement of parties, namely the victims, perpetrators and community which are offered and strengthened through the appointment of judges.

Kata Kunci : Restorative Justice System, Diversion, Consesus of Diversion, Punishment System, Formulation of Punishment, Objectives of Punishment and Types of Punishment.

  1. S1-2020-377132-abstract.pdf  
  2. S1-2020-377132-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-377132-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-377132-title.pdf