Laporkan Masalah

ANALISIS IMPLEMENTASI KARTU KREDIT PEMERINTAH (STUDI PADA SATUAN KERJA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA DI WILAYAH KERJA KPPN MAGELANG)

TERA NOVITASARI, Abdul Halim, Prof., Dr., MBA., Ak., CA.

2020 | Tesis | MAGISTER AKUNTANSI

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018, penggunaan KKP sebagai alat pembayaran belanja negara mulai berlaku 1 Juli 2019. Akan tetapi, sampai dengan September 2019 implementasi KKP pada satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) di wilayah kerja KPPN Magelang belum berjalan penuh. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai perkembangan proses implementasi KKP pada satuan kerja K/L di wilayah kerja KPPN Magelang dan mengidentifikasi penyebab implementasi KKP belum dapat berjalan penuh. Identifikasi permasalahan dalam implementasi KKP berpusat pada empat dimensi dari teori implementasi kebijakan publik yang dikembangkan oleh Edwards (1980) yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi (sikap), dan struktur birokrasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan penelitian studi kasus. Penelitian dilakukan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung. Pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi dan wawancara. Partisipan merupakan pegawai yang terlibat dalam implementasi KKP yaitu Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, bendahara pengeluaran, pemegang KKP, dan administrator KKP. Data penelitian dianalisis dengan menggunakan analisis tematik. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung telah menyelesaikan proses permintaan UP KKP, perjanjian kerjasama satuan kerja, serta penunjukan pemegang KKP dan administrator KKP. Satuan kerja masih berproses untuk memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan pengajuan KKP ke bank. Sementara itu, KPP Pratama Temanggung telah menyelesaikan proses permintaan UP KKP, perjanjian kerjasama satuan kerja, penunjukan pemegang KKP dan administrator KKP, pengajuan KKP, penerbitan KKP, serta penyerahan KKP. Akan tetapi, KKP tersebut belum dapat digunakan sebagai alat pembayaran belanja. Kendala yang menyebabkan implementasi KKP pada Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung belum berjalan penuh yaitu komunikasi yang kurang jelas, kurangnya pemahaman pelaksana tentang tata cara implementasi KKP, belum dilakukannya evaluasi implementasi KKP, belum adanya pendelegasian wewenang secara resmi kepada pelaksana KKP, keengganan dari pelaksana untuk mengimplementasikan KKP, belum adanya reward dan punishment, belum adanya SOP tentang implementasi KKP, dan kurangnya koordinasi internal di dalam satuan kerja. Kendala implementasi KKP pada KPP Pratama Temanggung yaitu komunikasi yang kurang jelas dan tidak konsisten, terbatasnya EDC merchant, keengganan dari pelaksana dan rekanan untuk mengimplementasikan KKP, serta belum adanya peraturan yang mengatur ketentuan perpajakan atas belanja yang menggunakan KKP.

Based on Minister of Finance Decree Number 196/PMK.05/2018 regarding the Procedure of Payment and the Use of Government Credit Card (GCC), the use of GCC as a government expenditure payment tool was put into effect on the 1st of July 2019. However, up to September 2019 the implementation of GCC on State Ministry/Institution work unit in Magelang State Treasury Office work area has not fully worked. The goal of this study is to provide an idea regarding the development of the GCC implementation process on State Ministry/Institution work unit in Magelang State Treasury Office work area and to identify the reasons why the GCC implementation has not fully worked. Problem identification on GCC implementation focused on the four dimension of public policy implementation theory developed by Edwards (1980), namely communication, resource, disposition (attitude) and bureaucracy structure. This study uses qualitative approach with case study research design. This study was conducted in Temanggung Regency Land Registry Office and Temanggung Tax Service Office. The data collection was conducted by means of documentation and interview. The participants involved were Proxy of Budget User, Commitment-Making Officer, Expenditure Treasurer, GCC owner and GCC administrator. The research data were analyzed using a thematic analysis. The result of this study proves that Temanggung Regency Land Registry Office has finished the GCC inventory money request process, the work unit cooperation agreement, and also the GCC owner and GCC administration appointment. The work unit is still in process to fulfill the completeness of GCC submission requirement documents to the bank. Meanwhile, Temanggung Tax Service Office has finished the GCC inventory money request process, the work unit cooperation agreement, the GCC owner and GCC administration appointment, GCC submission, GCC publication, and also GCC transfer. However, the GCC cannot be used as expenditure payment tool. The obstacles that caused GCC implementation in Temanggung Regency Land Registry Office not fully working are lack of clear communication, organizer’s lack of understanding of the GCC implementation procedures, no evaluation of the GCC implementation, no formal delegation of authority, reluctance of organizer to implement the GCC, no reward and punishment, no Standard Operating Procedure regarding the GCC implementation, and lack of internal coordination in work unit. Meanwhile, GCC implementation obstacles in Temanggung Tax Service Office are unclear and inconsistent communication, limited EDC merchants’ facilities, organizer and partner’s reluctance, also no rule that regulates the tax provisions on expenditure that use GCC.

Kata Kunci : kartu kredit pemerintah, implementasi kartu kredit pemerintah, implementasi kebijakan, teori implementasi kebijakan / government credit card, implementation of government credit card, policy implementation, policy implementation theory

  1. S2-2020-432463-abstract.pdf  
  2. S2-2020-432463-bibliography.pdf  
  3. S2-2020-432463-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2020-432463-title.pdf