PROPORSI DAN DISTRIBUSI KASUS INFANTICIDE DI WILAYAH YOGYAKARTA YANG DIOTOPSI DI RUMAH SAKIT SARDJITO PADA TAHUN 2000-2018
SHERLY SHENJAYA, dr. Wikan Basworo, Sp.F; dr. Martiana Suciningtyas, Sp.F
2020 | Skripsi | S1 KEDOKTERANLatar Belakang: Di Indonesia, infanticide didefinisikan sebagai tindakan pembunuhan bayi segera setelah dilahirkan oleh ibu kandungnya. Pembunuhan ini terjadi akibat kelainaan psikososial ibu karena takut ketahuan bahwa ia telah melahirkan anak yang tidak diinginkan. Biasanya hal ini terjadi pada pasangan ilegal yang secara tidak sengaja hamil dan melahirkannya secara diam-diam. Tindakan infanticide melanggar HAM pada anak yaitu hak untuk hidup. Sesuai dengan dasar hukum yang menyangkut Pembunuhan Anak Sendiri (PAS) dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 1, pembunuhan bayi tercantum dalam pasal 303, 306 ayat 2, 341, dan 342. Tujuan Penelitian: Mengidentifikasi proporsi dan distribusi kasus infanticide di wilayah Yogyakarta yang diotopsi di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal Rumah Sakit Sardjito dari tahun 2000 sampai 2018. Metode: Penelitian deskriptif observasional secara retrospektif dengan teknik consecutive sampling menggunakan data sekunder berupa Visum et Repertum kasus infanticide di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal Rumah Sakit Sardjito di Yogyakarta. Hasil: Berdasarkan Visum et Repertum yang diambil di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta dari tahun 2000-2018, jumlah kasus infanticide didapatkan sebanyak 62 kasus. Kasus terbanyak terjadi pada tahun 2005 sebanyak 8 kasus (12,9%) dibandingkan keseluruhan. Sebagian besar berjenis kelamin laki-laki (51,6%), usia lebih sama dari 9 bulan dalam kandungan (83,9%), lahir hidup (100%), sudah matur (88,7%), tidak memiliki tanda perawatan (100%), mekanisme kematian akibat perdarahan (51,5%), lokasi tanda kekerasan pada bagian kepala (72,6%), saat kematian jenazah lebih dari 24 jam sebelum pemeriksaan (74,2%), ditemukan di perairan (62,9%) dan berasal dari kabupaten Sleman (41,9%). Kesimpulan: Dari 62 kasus infanticide, sebagian besar kasus infanticide terjadi pada berjenis kelamin laki-laki (51,6%), usia lebih sama dari 9 bulan dalam kandungan (83,9%), lahir hidup (100%), sudah matur (88,7%), tidak memiliki tanda perawatan (100%), mekanisme kematian akibat perdarahan (51,5%), lokasi tanda kekerasan pada bagian kepala (72,6%), saat kematian jenazah lebih dari 24 jam sebelum pemeriksaan (74,2%), ditemukan di perairan (62,9%) dan berasal dari kabupaten Sleman (41,9%).
Background: In Indonesia, infanticide defined as an act of killing a baby right after being born by their biological mother. This murdering action were done due to distracted psychosocial factor of the mother because she is afraid of getting known for giving birth to unintended child. Usually, this condition happens in illegal couple when the female accidentally getting pregnant and had to delivered secretly. Infanticide violates the baby rights to live. According to legal basis inside Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 1, law about murdering biological child are listed in paragraph 303, 306:2, 341, and 342. Objective: The aim of this research is to identify proportion and distribution of infanticide cases in Yogyakarta which autopsied in Forensic Medicine and Medicolegal Installation at Sardjito Public Hospital from 2000-2018. Methods: The method used in this research is retrospective observational descriptive study with consecutive sampling using secondary data in form of Visum et Repertum of infanticide cases that stored in Forensic Medicine and Medicolegal Installation at Sardjito Public Hospital in Yogyakarta. Results: Based on Visum et Repertum retrieved from 2000 until 2018 in Forensic Medicine and Medicolegal Installation at Sardjito Public Hospital, there are 62 cases of infanticide. Most cases found in 2005, which is 8 cases (12,9%) from overall data. Infanticide mostly occurs in male (51,6%), approximately 9 months of obstetrical age (83,9%), livebirth (100%), mature (88,7%), hadn't been taken care (100%). mechanism of death by bleeding (51,5%), violence site at head (72,6%), 24 hours after death before examination (74,2%), found in water area (62,9%) and Sleman district (41,9%). Conclusions: From 62 cases of infanticide, most of the cases occurs in male (51,6%), approximately 9 months of obstetrical age (83,9%), livebirth (100%), mature (88,7%), hadn't been taken care (100%). mechanism of death by bleeding (51,5%), violence site at head (72,6%), 24 hours after death before examination (74,2%), found in water area (62,9%) and Sleman district (41,9%).
Kata Kunci : infanticide, KUHP 341-342, otopsi, proporsi dan distribusi, Visum et Repertum