KOLABORASI STAKEHOLDERS DALAM UPAYA PERLINDUNGAN ANAK DARI ANCAMAN KEKERASAN DI KABUPATEN SLEMAN
MALIKI AJI PRAKOSO, Dr. Bevaola Kusumasari, M.Si.
2019 | Tesis | MAGISTER MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIKAngka kekerasan terhadap anak di indonesia masih berada pada taraf yang tinggi, tak terkecuali dengan yang terjadi di Kabupaten Sleman. Karakteristik kekerasan anak yang merupakan sebuah fenomena pandemik dan kompleks, membuat kapasitas peran pemerintah menjadi sangat terbatas untuk menangani isu ini. Dibutuhkan peran dan tanggung jawab dari banyak pihak dengan latar belakang keahlian yang berbeda dalam menjalankan sebuah sistem perlindungan anak secara kolaboratif. Studi penelitian ini bertujuan untuk memetakan model tata kelola pemerintahan kolaboratif antar pemangku kepentingan yang terlibat dalam upaya menyelesaikan isu kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sleman. Penelitian ini menggunakan teori collaborative governance sebagai kerangka utama penelitian dan dimensi konseptual lain yang relevan untuk menganalisis permasalahan dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yang dilakukan di kabupaten Sleman pada tahun 2019. Data dikumpulkan dengan wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Informan dipilih berdasarkan teknik purposive sampling. Data dianalisis dengan menggunakan analisis interaktif. Validasi data dilakukan dengan menggunaka metode Triangulasi. Penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat unsur hirarkis dalam kolaborasi walaupun pada prakteknya, pemangku kepentingan telah berkolaborasi secara intensif. Penelitian juga menunjukkan bahwa beberapa dimensi ukuran keberhasilan kolaborasi tidak berjalan dengan optimal karena tidak adanya aturan-aturan tertulis dan mengikat yang mengatur batasan perilaku dan peran masing-masing pemangku kepentingan, sehungga pada praktiknya kolaborasi berjalan tidak teratur dan menimbulkan ketidakseimbangan distribusi akuntabilias dan tanggung jawab. Studi menyimpulkan bahwa kolaborasi dalam upaya perlindungan anak di Kabupaten Sleman tidak dilakukan secara optimal dan masih dibutuhkan reformasi dengan pembuatan aturan-aturan yang jelas untuk mensinergikan berbagai perspektif pemangku kepentingan, dan memperluas kerjasama dengan pihak lain untuk memperkuat sistem perlindungan anak.
The rate of violence against children in Indonesia is still at a high level, not least with what has happened in Sleman Regency. The characteristics of child abuse which is a pandemic and complex phenomenon, makes the capacity of the government's role very limited to deal with this issue. It takes the roles and responsibilities of many parties with different expertise backgrounds in running a collaborative child protection system. This research study aims to map the collaborative governance model among stakeholders involved in efforts to resolve the issue of violence against children in Sleman Regency. This study uses collaborative governance theory as the main framework of research and other relevant conceptual dimensions to analyze the problems in this study. This research uses a descriptive qualitative approach which was conducted in Sleman district in 2019. Data were collected by in-depth interviews, observation and documentation. Informants were selected based on purposive sampling technique. Data were analyzed by using interactive analysis. Data validation is done by using the Triangulation method. Research shows that there are still hierarchical elements in collaboration even though in practice, stakeholders have collaborated intensively. The research also shows that some dimensions of collaboration success measure are not running optimally due to the absence of written and binding rules that govern the boundaries of behavior and roles of each stakeholder, so that in practice the collaboration runs irregularly and creates an imbalance in the distribution of accountability and responsibility. The study concluded that collaboration in child protection efforts in Sleman Regency was not carried out optimally and reforms were still needed by synergizing various perspectives of stakeholders, and expanding cooperation with other parties.
Kata Kunci : collaborative governance, stakeholders, kekerasan anak