Laporkan Masalah

TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PELAPORAN DANA KAMPANYE PARTAI GOLKAR DAN PARTAI PERINDO DALAM PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2019 TINGKAT KABUPATEN WONOSOBO

WAHYU WIJAYANTO, Dr. rer.pol. Mada Sukmajati, S.I.P., M.P.P.

2020 | Tesis | MAGISTER POLITIK DAN PEMERINTAHAN

Penelitian ini hendak melihat bagaimana derajat transparansi dan akuntabilitas pelaporan dana kampanye Partai Golkar dan Partai Perindo dalam Pemilu Legislatif Tahun 2019 tingkat Kabupaten Wonosobo. Penelitian ini penting karena selama ini pengaturan dan pengelolaan dana kampanye dalam prakteknya masih mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Diduga masih terjadi manipulasi dalam laporan penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye. Metode yang digunakan untuk melakukan kajian penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan kerangka analisis menggunakan 4 (empat) dimensi transparansi dari Organisation for Economic Co-operation and Development-Development Assistance Committee (OECD-DAC) yaitu, ketepatan waktu, aksesibilitas data, kelengkapan data dan akurasi data, serta 1 (satu) dimensi akuntabilitas dari Jose Antonio Ocampo yaitu pertanggungjawaban. Dalam penelitian ini menemukan bahwa derajat transparansi pelaporan dana kampanye Partai Golkar dan Partai Perindo Kabupaten Wonosobo cenderung termasuk pada derajat transparansi yang manipulatif, begitu juga dengan derajat akuntabilitas pelaporan dana kampanye Partai Golkar dan Partai Perindo Kabupaten Wonosobo masih cenderung masuk dalam derajat akuntabilitas formal prosedural administratif. Kemudian, sebagai bentuk perbaikan desain pelaporan dana kampanye Parpol agar bisa mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, maka dalam penelitian ini penulis mengajukan beberapa rekomendasi yang berbasis pada aktor pelaporan dana kampanye Parpol, yaitu : Pertama, untuk KPU agar melakukan bedah LDK Papol, membuat portal online untuk penyampaian LDK, dan memberi wewenang kepada KAP untuk melakukan audit investigatif dana kampanye Parpol. Kedua, untuk Parpol dan Caleg agar diterapkan pembatasan pengeluaran dana kampanye dan diwajibakan untuk mempublikasikan LDK kepada masyarakat. Ketiga, untuk Bawaslu agar melakukan pengawasan dan verifikasi secara investigatif terhadap LDK Parpol serta agar secara aktif membantu tugas KAP dalam melakukan proses audit dana kampanye.

This study wants to see how the degree of transparency and accountability of the Golkar Party and Perindo Party campaign fund reporting in the 2019 Legislative Election at Wonosobo Regency level. This research is important because so far the regulation and management of campaign funds in practice still ignores the principles of transparency and accountability. Allegedly there are still manipulations in the reports of revenue and expenditure of campaign funds. The method used to conduct this research study is a qualitative method, with an analytical framework using 4 (four) dimensions of transparency from the Organization for Economic Co-operation and Development-Development Assistance Committee (OECD-DAC) namely, timeliness, data accessibility, data completeness and data accuracy, and 1 (one) dimension of accountability from Jose Antonio Ocampo, namely accountability. In this study found that the degree of transparency of Wonosobo Regency Golkar and Perindo Party campaign fund reporting tends to be included in the manipulative degree of transparency, as well as the degree of accountability for reporting the campaign funds of the Golkar Party and Perindo Party Wonosobo Regency still tends to fall within the formal administrative procedural accountability degree. Then, as a form of improvement in the design of political party campaign fund reporting in order to realize transparency and accountability, in this study the authors propose several recommendations based on the political party campaign fund reporting actors, namely: First, for the KPU to conduct LDK Papol surgery, create an online portal for submission of LDK, and authorize KAP to carry out investigative audits of political party campaign funds. Second, for political parties and candidates to apply restrictions on the expenditure of campaign funds and are required to publish LDK to the public. Third, for Bawaslu to conduct investigative oversight and verification of the Political Party LDK and to actively assist the KAP's task in conducting the campaign finance audit process.

Kata Kunci : Pelaporan Dana Kampanye, Transparansi, Akuntabilitas, Parpol, Pemilu Legislatif

  1. S2-2019-419158-abstract.pdf  
  2. S2-2019-419158-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-419158-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-419158-title.pdf  
  5. S2-2020-419158-abstract.pdf  
  6. S2-2020-419158-bibliography.pdf  
  7. S2-2020-419158-tableofcontent.pdf  
  8. S2-2020-419158-title.pdf