Laporkan Masalah

PERBANDINGAN SISTEM PEMBATASAN PENGUSAHAAN TOKO MODERN BERJARINGAN DI KABUPATEN KULONPROGO DAN KABUPATEN KLATEN

HIDAYATUL KHAKIMAH, Richo Andi Wibowo,S.H.,LLM.,Ph.D

2020 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM

Usaha perdagangan toko modern berjejaring selalu mengalami perkembangan, tak terkecuali di kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Klaten. Perkembangan toko modern di kedua daerah tersebut tidak dapat dipisahkan dari pelanggaran-pelanggaran aturan oleh pelaku usaha toko modern. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis terkait mekanisme pembatasan toko modern di masing-masing daerah dan penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha toko modern. Penelitian ini dilakukan dengan metode normatif-empiris dengan meneliti data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara kepada responden yang berkaitan pada mekanisme pembatasan dan mekanisme penegakan, sedangkan data sekunder mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan perbandingan hukum. Berdasarkan hasil penelitian ini,hasil pembahasan pertama ditemukan kesimpulan bahwa terdapat sistem pembatasan pengusahaan toko modern yang dilaksanakan di Kabupaten Kulon Progo lebih komperhensif sehingga mampu dilaksanakan dengan baik dari pada sistem pembatasan yang dilaksanakan di Kabupaten Klaten. Hasil pembahasan memiliki kesimpulan bahwa penyelenggaran usaha di Kabupaten Kulon Progo cenderung baik dan tidak terjadi pelanggaran, sedangkan di Klaten terjadi berbagai pelanggaran penegakan hukum akan tetapi proses penegakannya hanya fokus pada masalah perizinan semata.

Modern retail network business always grows, including in Kulon Progo Regency and Klaten Regency. The phenomenon cannot be separated from violations committed by modern retail businessmen. This research aims to discuss and analyze the restriction mechanisms of modern retail in each regency and law enforcement against violations committed by modern retail businessmen. This research was conducted using normative-empirical methods based on primary data and secondary data. Primary data were obtained from interviews with respondents pertaining to the mechanisms of restriction and enforcement, while secondary data comprised of primary authorities, secondary authorities, and tertiary resources. This research used statutory, conceptual, and comparative approaches. Based on the results of this study, the results of the first discussion found the conclusion that there is a system of limitation of modern retail operation implemented in Kulon Progo Regency which is more comprehensive so that it can be implemented well than the restriction system implemented in Klaten Regency. The results of the discussion concluded that the operation of the business in Kulon Progo Regency tended to be good and there were no violations, while in Klaten there were various law enforcement violations but the enforcement process only focused on licensing issues only.

Kata Kunci : Toko Modern, Pembatasan, Penegakan Hukum

  1. S2-2020-417888-abstract.pdf  
  2. S2-2020-417888-bibliography.pdf  
  3. S2-2020-417888-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2020-417888-title.pdf