Laporkan Masalah

INDIGENOUS RELIGION(S), THE GOVERNANCE OF RELIGION AND THE POLITICS OF RELIGIOUS FREEDOM IN INDONESIA

FIQH VREDIAN AULIA A, Dr. Zainal Abidin Bagir

2020 | Tesis | MAGISTER AGAMA DAN LINTAS BUDAYA

Dalam tesis ini, saya meneliti bagaimana Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia menafsirkan kebebasan beragama dan pengakuan konstitusional terhadap agama-agama leluhur. Saya menempatkannya dalam lansekap yang lebih luas manajemen negara atas agama di Indonesia bersama dengan birokrasi agama yang diperankan Direktorat Kepercayaan kepada Tuhan Yang Esa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam mengorganisasi dan membentuk agama-agama leluhur. Saya menganalisis bagaimana agama leluhur direpresentasikan dan dibentuk oleh berbagai otoritas, baik otoritas hukum, politik, maupun birokrasi, serta otoritas formal pengikut agama-agama leluhur. Meminjam pemikiran Talal Asad tentang sekularisme politik, saya memahami kebebasan beragama sebagai properti dari kuasa berdaulat negara modern dalam mengelola dan membentuk kehidupan beragama. Daripada hanya menunjukkan interpretasi yang adil terhadap ketentuan hak asasi manusia, kasus kewargaan yang menyangkut agama leluhur tersebut menunjukkan bagaimana kebebasan beragama menjadi media untuk mendefinisikan dan memeriksa apakah kepercayaan itu agama yang benar atau tidak secara konstitusional. Saya berargumen bahwa pengakuan konstitusional MK terhadap agama asli menggeser tata kelola agama Indonesia dalam hal pengakuan dan hak-hak baru namun mempertahankan kapasitas negara untuk membentuk dan merestui kesahan agama dan batas-batas religius.

In this thesis, I examine how the Indonesian Constitutional Court (Mahkamah Konstitusi, MK) interpreted religious freedom and the constitutional recognition of indigenous religions. I situated it in the broader landscape of state management of religion in Indonesia along with the bureaucratic role of the Directorate of Kepercayaan/Belief in Almighty God, the Ministry of Education and Culture, in organizing and forming indigenous religion(s). I analyze how indigenous religion(s) was represented and shaped by various authorities, both legal and bureaucratic authorities, as well as the authority of followers of indigenous religions. Borrowing Talal Asad�¢ï¿½ï¿½s notion of political secularism, I understand religious freedom as a property of the modern state�¢ï¿½ï¿½s sovereign power in managing and shaping religious life. Rather than merely indicating just interpretation of human rights, the indigenous religious citizenship case demonstrated how religious freedom became the medium of defining and examining whether kepercayaan is proper religion or not constitutionally. I argue that the MK�¢ï¿½ï¿½s constitutional recognition of indigenous religion(s) shifted Indonesian governance of religion in terms of new recognition and rights yet preserved the state capacity to constitute and authorize religion and religious boundaries.

Kata Kunci : governance of religion, political secularism, religious freedom, indigenous religions

  1. S2-2020-419932-abstract.pdf  
  2. S2-2020-419932-bibliography.pdf  
  3. S2-2020-419932-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2020-419932-title.pdf