ANALISIS KESESUAIAN PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG PERAWAT PUSKESMAS PEMBANTU TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2014 TENTANG KEPERAWATAN (Studi Kasus di UPT BLUD Puskesmas Aikmual Lombok Tengah)
L. ABDUL ZULHAN H, Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M.
2020 | Tesis | MAGISTER HUKUM KESEHATANINTISARI Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan telah secara jelas mengatur tugas dan wewenang perawat dalam melaksanakan profesinya. Payung hukum yang sudah ada ini jika tidak dilaksanakn secara profesional, maka tidak menutup kemungkinan banyak terjadi kasus-kasus yang menimpa tenaga perawat. Tujuan dari penelitian ini adalah 1) mengetahui dan menganalisis tugas dan wewenang perawat Pustu, 2) mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tugasnya, serta 3) mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban yuridis perawat Pustu dalam praktiknya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris yang menggunakan data sekunder dan data primer melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Lokasi penelitian lapangan berada di UPT BLUD Puskesmas Aikmual Kabupaten Lombok Tengah. Data primer diperoleh dari subjek penelitian, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi dokumen, penelitian ini dianalisis dengan metode kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa: terdapat adanya ketidaksesuaian dalam melaksanakan tugas dan wewenang sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan yang dilakukan oleh perawat di Pustu UPT BLUD Puskesmas Aikmual. Hal tersebut terjadi karena beberapa faktor antara lain faktor kurangnya tenaga dokter dan Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan (SPA), faktor pengetahuan dan sosial ekonomi masyarakat dan faktor pengetahuan petugas Pustu tentang Undang-Undang Keperawatan. Pertanggungjawaban yuridis perawat yang bertugas di Pustu sudah memenuhi aspek legaslitas secara administratif dengan adanya dokumen STR dan SIP. Pada praktiknya ada ketidaksesuaian dalam melaksanakan tugas dan wewenang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan. Dengan adanya SK delegasi pelimpahan wewenang dari tenaga dokter menjadikan perawat yang bertugas di Pustu diperbolehkan atau berwenang melakukan tindakan sesuai dengan delegasi yang diberikan.
ABSTRACT Constitution Number 38 of 2014 Concerning Nursing has completed the duties and authority of nurses in carrying out their profession. The existing legal umbrella is not carried out by professionals, so it does not rule out the possibility of many cases affecting nurses. The purpose of this study is 1) to know and analyze the duties and authority of the nurses at Pustu, 2) to know and analyze the factors that influence the implementation of their duties, and 3) to know and analyze the juridical accountability of the nurses at Pustu in practice. This research is an empirical normative legal research that uses secondary data and primary data through library research and field research. The location of the field research was at the UPT BLUD Puskesmas Aikmual, Central Lombok Regency. Primary data were obtained from research, while secondary data were obtained from document studies, this research was analyzed by qualitative methods and presented descriptively. The results showed that: there was a discrepancy in carrying out the duties and authority in accordance with Constitution Number 38 of 2014 Concerning Nursing carried out by nurses in the Pustu of Aikmual Public Health Center. This happened due to several factors including the lack of doctors and the Infrastructure and Medical Devices, the community's socio-economic and knowledge factors and the knowledge of the Pustu officers regarding the Nursing Law. Juridical accountability of nurses on duty at Pustu has fulfilled administrative aspects administratively with the existence of STR and SIP documents. In practice, there are discrepancies in carrying out the duties and authorities in accordance with the provisions of Constitution Number 38 of 2014 Concerning Nursing. With the decree of the delegation of authority from doctors makes nurses on duty in the Pustu allowed or authorized to take action in accordance with the delegation given.
Kata Kunci : Tugas dan Wewenang, Perawat, Puskesmas Pembantu, Undang-Undang Keperawatan.