Laporkan Masalah

Dari Millenium Development Goals menuju Sustainable Development Goals: Alasan Ratifikasi oleh Indonesia

ATYADHITRA TEGAR PRAKARSA, Drs. Usmar Salam, M.I.S.

2019 | Skripsi | S1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL

Sustainable Development Goals (SDGs) adalah sebuah perjanjian internasional yang menjadi penerus dari Millennium Development Goals (MDGs) yang berakhir pada tahun 2015 lalu. Baik SDGs maupun MDGs membawakan seperangkat peraturan yang harus dipatuhi oleh negara-negara yang meratifikasinya. Melalui peraturan-peraturan ini, negara-negara mengalami perubahan baik dalam aspek internal, eksternal maupun pandangan masyarakatnya terhadap suatu fenomena tertentu. Berdasarkan hal tersebut, rumusan permalahan yang muncul adalah mengapa Indonesia meratifikasi kedua perjanjian ini, mengetahui betul konsekuensi bagi negara yang meratifikasi keduanya. Dalam konstelasi politik internasional, negara memiliki kepentingan yang dimanifestasikan dalam bentuk keputusan yang ia ambil, termasuk dalam meratifikasinya sebuah perjanjian. Realisme memandang bahwa dengan begitu, negara memiliki sebuah kesempatan untuk mempertahankan kepentingan nasionalnya meskipun ada beberapa hal yang harus ia negosiasikan. Pula dalam proses pengambilan proses tersebut, negara tidak bisa serta-merta meratifikasi tanpa adanya pembenaran dari konstituennya. Menggunakan teori justifikasi ratifikasi oleh Lennowitz, maka penulis ingin menyuguhkan argumen bahwa dalam ratifikasi MDGs dan SDGs oleh Indonesia, pemerintah memanifestasikan kepentingan dan kebutuhan masyarakatnya.

Sustainable Development Goals (SDGs) is an international agreement that became the successor of the Millennium Development Goals (MDGs) which ended in 2015. Both SDGs and MDGs bring a set of regulations that must be complied by the countries that ratified them. Through these regulations, countries experienced changes in internal, external and community views of certain phenomena. Based on this, the formulation of the problem that arises is why Indonesia ratified the two agreements, knowing very well the consequences for the country which ratified both agreement. In the constellation of international politics, the state has an interest which manifested in the form of decisions it takes, including in ratifying an agreement. Realism views that state has an opportunity to defend its national interests even though there are a number of things it must negotiate. Also, in the process of taking that process, the state cannot ratify without any justification from its constituents. Using the justification theory of ratification by Lennowitz, the writer wants to present the argument that in ratifying the MDGs and SDGs, Indonesia governments manifests the interests and needs of its people.

Kata Kunci : SDGs, MDGs, Kepentingan, Ratifikasi, Indonesia.

  1. S1-2019-384129-abstract.pdf  
  2. S1-2019-384129-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-384129-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-384129-title.pdf