Social Security Policy Responses To The Emerging Gig Economy And Strategy To Protect Gig Economy Workers: A Comparative Study on Indonesia and Australia
RENDY AGUSTIONO, Dr. Lambang Trijono, M.A.
2019 | Tesis | MAGISTER SOSIOLOGIGig ekonomi berkembang pesat di seluruh dunia termasuk di Indonesia dan Australia. Kebutuhan akan pekerjaan yang flexible dan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan baru telah mengundang banyak orang untuk bergabung ke dalam lingkungan gig ekonomi. Sehingga, ploriferasi platform gig ekonomi seperti Gojek di Indonesia dan Freelancer di Australia tidak terhindarkan. Namun, kemunculan gig ekonomi juga membawa permasalahan dimana hubungan antara pekerja, pemberi kerja dan perusahaan perantara menjadi kompleks. Pekerja gig ekonomi seringkali diperlakukan sebagai kontraktor independen oleh perusahaan-perusahaan perantara. Sehingga, mereka tidak berhak atas manfaat legal yang disediakan oleh pemerintah seperti upah minimu, cuti berbayar, dan jaminan sosial. Thesis ini meneliti bagaimana Indonesia dan Australia merespon munculnya gig ekonomi dalam hal bagaimana mereka melindungi pekerja di sector ini. Pendekataan yang digunakan dalam studi ini adalah studi pustaka dimana studinya menganalisa sumber-sumber yang relevan seperti peraturan pemerintah, jurnal dan buku. Studi ini menemukan bahwa Indonesia dan Australia memiliki persepsi yang sama terhadap gig ekonomi namun mereka mengambi respon kebijakan yang berbeda. Hal ini dikarenakan permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dan Australia berbeda. Indonesia mengeluarkan aturan untuk memberikan dasar legalitas bagi platform gig ekonomi untuk beroperasi di Indonesia dan mereka masih belum memberikan perhatian lebih pada penyediaan jaminan sosial bagi pekerja di sector ini. Sedangkan, Australia mengubah aturan mereka yang memungkinkan mereka untuk melakukan investigasi terhadap platform apakah platform telah mengklasifikasi pekerjanya secara benar atau belum. Sebagai tambahan, ada beberapa usaha-usaha yang telah dilakukan oleh pemerintahh Indonesia dan Australia untuk memperluas cakupan jaminan sosial kepada pekerja di sektor ini yang dikategorikan menjadi empat kategori : subsidi, inovasi, advokasi dan penegakan hukum.
The gig economy are growing rapidly around the world including in Indonesia and Australia. The needs of the flexible jobs and opportunity to find a new job has attract people to join gig economy environment. Thus, the proliferation of gig economy platform company such as Gojek in Indonesia and Freelancer in Australia is unavoidable. However, Gig economy also brings a problem where the relationship between the workers, the employers and the intermediary companies is complex. Gig economy workers often treated as an independent contractor by the intermediary companies. Thus, they are not entitled to the legal benefit provided by the government like minimum wages, paid leave and social protection. This thesis examined how Indonesia and Australia respond to the emerging of gig economy in terms of how they protect the workers on this sector. This study approach used a desk study where it analyses relevant sources such as government regulations, journals, and books. This study found that both Indonesia and Australia have the same perception to gig economy, but they took a different policy response in responding to the gig economy. It is because problems and challenges face by Indonesia and Australia are different. Indonesia established a regulation to provide a legal base for gig economy platform to operate in Indonesia and they still have not pay much attention to provide social security for workers on this sector. Meanwhile, Australia amend their regulation to which enable Australian government to investigate the platform whether the platform has classified the worker rightly or not. In addition, there are some efforts which has been done by Australian government and Indonesian government to extend the coverage of social security to the workers on this sector can be categorised into four category : subsidy, advocacy, law enforcement and innovation.
Kata Kunci : Gig Economy, Social Security, Online Platform