Kompleksitas Kelembagaan dalam Penerapan Probity Audit Pengadaan Barang dan Jasa pada Inspektorat Kabupaten Jombang
RIZA ACHMAD BAGRAFF, Suyanto, S.E., M.B.A., Ph.D
2020 | Tesis | MAGISTER AKUNTANSITujuan: Penelitian ini mengevaluasi kompleksitas penerapan probity audit pada Inspektorat Kabupaten Jombang dan mengidentifikasi faktor penyebab belum efektifnya penerapan probity audit serta mendeskripsikan upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi faktor penyebab tersebut. Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilaksanakan melalui wawancara mendalam dengan jenis wawancara semiterstruktur dan dokumen yang berkaitan dengan penerapan probity audit. Narasumber dalam penelitian ini sebanyak 15 orang yang terdiri dari lima auditor, lima auditee, tiga penyedia, dan dua pengguna. Temuan: Pelaku probity audit adalah auditor, auditee, penyedia, dan pengguna. Masing-masing pelaku memiliki logika aspirasi atau permintaan yang saling bertentangan, sehingga menimbulkan kompleksitas dalam penerapan probity audit. Logika tersebut yaitu: (1) auditor memiliki logika stewardship, resources-based, dan compliance, (2) auditee memiliki logika commitment, resources-based, stewardship dan compliance, (3) penyedia memiliki logika commitment, resources-based, business dan compliance, dan (4) pengguna memiliki logika procedure, resources-based, needs dan compliance. Pelaku berusaha untuk menyeimbangkan berbagai tuntutan kelembagaan dengan cara menjalin hubungan dan meningkatkan kerja sama antar pelaku sambil mengoptimalkan sumber daya yang ada. Dengan kondisi kompleksitas ini, maka probity audit belum sepenuhnya dapat diterapkan sesuai dengan pedoman probity audit. Orisinalitas: Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) merupakan kegiatan yang rawan terhadap penyimpangan. Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang memberikan porsi kewenangan yang lebih besar kepada inspektorat daerah dalam hal pengawasan PBJ dengan menggunakan metode probity audit. Namun beragam pelaku dalam PBJ pada dasarnya dapat menyebabkan munculnya tekanan institusional yang membentuk kompleksitas kelembagaan, sehingga pengawasan yang dilakukan oleh auditor menjadi lebih sulit. Penelitian ini berusaha untuk mengevaluasi penerapan probity audit dengan mendasarkan pada teori kompleksitas kelembagaan.
Aim: This research evaluated the complexity in implementing probity audit in Jombang regency inspectorate office and identified the causative factors for the ineffectiveness of the probity audits application and described the efforts that have been made to overcome these factors. Research Methods: Data collection was carried out through in-depth interviews using a semi-structured interview type and reviews on documents related to the implementation of probity audits. Resource persons in this study were 15 people consisting of five auditors, five auditees, three providers and two users. Findings: Actors of probity audits are auditors, auditees, providers and users. Each actor has a conflicting logic, aspirations or requests that cause complexity in the application of audit probity. The logic includes: (1) auditors have the logic of stewardship, resource-bases and compliance, (2) auditees have the logic of commitments, resource-bases, stewardship and compliance, (3) the provider has a logic of commitment, resource-bases, business and compliance and (4) the user has a logic of procedures, resource-bases, needs and compliance. Each actor tries to balance various institutional demands by establishing relationships and increasing cooperation between actors while optimizing available resources. With this complex condition, then the probity audit cannot be fully implemented in accordance with the probity audit guidelines. Originality: Procuring goods and services (PBJ) is an activity that is prone to irregularities. The government has established Presidential Regulation No.16 of year 2018 which gave a greater portion of authority to regional inspectorates in terms of PBJ supervision using the probity audit method. However, various actors in PBJ basically can cause institutional pressures that form institutional complexity, so that supervision conducted by auditors becomes more difficult. This study seeks to evaluate the application of probity audit based on the theory of institutional complexity.
Kata Kunci : kompleksitas kelembagaan, institutional complexity, probity audit, pengadaan barang dan jasa