ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN KERJA ANTARA CV. JOGJA KARUNIA CIPTA DENGAN PEKERJA DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
EKKLESIA EBEL BRIAN, Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum
2020 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAANTujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis (1) perjanjian kerja antara CV. Jogja Karunia Cipta dengan pekerja yang dibuat secara lisan tanpa adanya surat pengangkatan, dan (2) akibat hukum dari perjanjian kerja antara CV. Jogja Karunia Cipta dengan pekerja yang dibuat secara lisan tanpa adanya surat pengangkatan. Penelitian ini dipaparkan dalam bentuk deskriptif, yaitu bertujuan untuk menata dan mengklasifikasi gejala-gejala yang akan digambarkan oleh peneliti atas dasar permasalahan penelitian. Penelitian ini merupakan penelitian normatif-empiris. Penelitian normatif dilakukan dengan penelitian kepustakaan dengan menelusuri data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian didukung oleh penelitian empiris dengan melakukan penelitian lapangan yaitu wawancara kepada subjek penelitian dan menggunakan alat berupa panduan wawancara. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa tidak adanya surat pengangkatan sebagai kewajiban yang diatur Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan adalah rasa kepercayaan dan kekeluargaan terhadap pekerja. CV. Jogja Karunia Cipta menganggap pekerja merupakan anggota keluarga dan bukan sebagai bawahan dan juga rasa percaya terhadap pekerja untuk melakukan pekerjaan dengan baik dan tidak merugikan perusahaan. Akibat hukum dari perjanjian kerja yang tidak ada surat pengangkatan adalah perjanjian kerja tersebut tetap berjalan. Akibat hukum perjanjian kerja tanpa surat pengangkatan terhadap para pihak adalah (1) tidak adanya kejelasan secara hukum mengenai status karyawan yang wajib melakukan kewajibannya dan berhak atas hak-hak pekerja serta tidak adanya bukti tertulis apabila terjadi perselisihan terhadap kedua belah pihak, (2) pengusaha dapat dikenakan sanksi pidana, karena tidak adanya surat pengangkatan terhadap pekerja merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang No.13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan.
This research aims to identify and analize (1) employment contract between CV. Jogja Karunia Cipta with workers made verbally without any letter of appointment, and (2) the legal consequences of an employment agreement between CV. Jogja Karunia Cipta with workers made verbally without any letter of appointment. This research is presented in descriptive form, which aims to organize and classify the symptoms that will be described by researchers on the basis of research problems. This research is a normative-empirical study. Normative research is conducted through library research by tracing secondary data in the form of primary legal material, secondary legal material, and tertiary legal materials. This research is supported by empirical research by conducting field research, namely interviews with research subjects and using tools the form of interview guides. Data were analyzed using qualitative analysis. The results of research and discussions, it can be concluded that the absence of an appointmen letter as an obligations regulated by Law No.13 of 2003 On Employment.concerning manpower is a sense of trust and kinship for workers. CV. Jogja Karunia Cipta considers workers to be family members and not subordinates and also trust workers to do their jobs well and not harm the company. The legal consequence of an employment agreement that does not have an appointment letter is that the employment agreement is still ongoing. The legal consequences of an employment agreement without a letter of appointment to the parties are (1) lack of legal clarity regarding the status of the workers who are required to perform ther obligations and are entitled to the rights of workers and there is no writer evidence if there is dispute against both parties, (2) the employer may be subject to criminal sanctions, because the absence of an appointment letter for the workers is a violations of Law No.13 of 2003 On Employment.
Kata Kunci : Perjanjian Kerja Lisan, Surat Pengangkatan, Ketenagakerjaan