Penilaian kembali (Revaluasi) Barang Milik Negara di Pengadilan Tinggi Yogyakarta
MUHAMMAD FARIS A A, Dr. Oce Madril, S.H., M.A.
2020 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian ini untuk mengetahui langkah-langkah Penilaian Kembali Barang Milik Negara yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta guna mendapatkan nilai terbaru dari Barang Milik Negara yang ada di bawah kekuasaan Pengadilan Tinggi Yogyakarta serta mengetahui pemenuhan Tertib Hukum dalam pelaksanaan Penilaian Kembali yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta Penenelitian ini bersifat normatif-empiris dengan menggunakan jenis penelitian hukum yang bersifat deskriptif. Penelitian hukum bersifat normatif dilakukan dengan penelitian kepustakaan yang berhubungan dengan objek yang diteliti untuk memperoleh data sekunder. Penelitian hukum empiris dilakukan dengan cara datang langsung ke lokasi penelitian untuk melakukan wawancara dengan responden terkait objek masalah yang diteliti untuk memperoleh data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pengadilan Tinggi Yogyakarta telah melaksanakan Penilaian Kembali Barang Milik Negara yang ada dalam kekuasaannya dengan mengikuti Peraturan Menteri Keuangan 118/PMK.06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali. Dalam pelaksanaannya Tim Pelaksana tidak memenuhi indikator Tertib Hukum yaitu tidak dilaksanakan sesuai dengan Peraturan dalam hal Pembentukan Tim Pelaksana sebagaimana diatur pada Pasal 10 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara. Sehingga Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara di Pengadilan Tinggi Yogyakarta belum bisa dikatakan "Tertib Hukum".
This research is to find out the steps of Re-evaluating of State Owned Property which conducted by High Court of Yogyakarta to attain the newest value of State Owned Property under the High Court of Yogyakarta and to know in the fulfilment of "Law-Abiding" on the execution of the Re-evaluation of State Owned Property by the High Court of Yogyakarta. This research is normative-empirical by using descriptive legal research types. Legal research is normative carried out by library research related to the object under study to obtain secondary data. Empirical legal research is done by coming directly to the research location to conduct interviews with respondents regarding the object of the problem under study to obtain secondary data. Based on the results of the study, it is known that the High Court of Yogyakarta has executed the Re-Evaluation of State Owned Property which is under their authority by following the Minister of Finance Regulation Number 118/PMK.06/2017 about Guidelines Re-Evaluation of State Owned Property Implementation. But, on its implementation the Implementation Team didn't fulfill the Indicator of "Rule-Abiding" which is the Implementation was not Implemented as per the rule about forming The Implementation Team as stated in Article 10 Minister of Finance Regulation about the Guidance of Implementation of State Owned Property Re-evaluatio. And so, the Implementation of Re-Evaluation of State Owned Property conducted at the High Court of Yogyakarta can not be said to be "Rule-Abiding".
Kata Kunci : Penilaian, Tertib Hukum, Barang Milik Negara / Evaluation, Rule Abiding, State Owned Property