PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEMANFAATAN RUANG DI ATAS SEMPADAN SUNGAI SECARA ILEGAL DI KABUPATEN INDRAMAYU
YUSUF SAEFULOH, I Gusti Agung Made Wardana, S.H., LL.M., Ph.D.
2020 | Skripsi | S1 HUKUMTuntutan akan ruang dalam pemenuhan kebutuhan permukiman, rumah tinggal ataupun perdagangan dan jasa, disebabkan oleh faktor meningkatnya jumlah pertumbuhan penduduk. Dalam upaya pemenuhan kebutuhan ini seringkali pemanfaatan ruang tidak terkoordinasi dengan baik oleh pemerintah, hal tersebut mengakibatkan tidak terkendalinya alih fungsi lahan menjadi kawasan terbangun termasuk di kawasan sempadan sungai. Peristiwa ini banyak terjadi di Indonesia, salah satunya terjadi di Sungai Cipelang Kabupaten Indramayu, dimana alih fungsi kawasan sempadan sungai diperuntukkan sebagai lahan berdagang. Hal ini tentunya bertentangan dengan fungsi sungai sebagai kawasan lestari. Dalam penulisan ini penulis membahas mengenai pengaturan sempadan sungai sesuai dengan peraturan daerah rencana tata ruang Kabupaten Indramayu dan penegekan hukum dalam rangka pengendalian pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan tata ruang. Cara yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan Normatif-Empiris yaitu penelitian yang terdiri atas penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa: Pertama, pengaturan sempadan sungai yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Tata Ruang belum mengatur secara jelas terkait dengan teknis penetapan garis sempadan sungai sesuai dengan kategori tipe sungainya. Kedua, pengendalian pemanfaatan ruang dijalankan dengan upaya pengawasan dan upaya pengendalian. Sedangkan faktor yang mempengaruhi penegakan hukum yakni: faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan.
Demands of space for residential, housing or trade and services have been increasing due to the population factor. In an effort to meet those needs, often the utilization of space is not well coordinated by the Government, thus resulted in the unmanaged land function conversion into a built-up area, including in the setback areas. This phenomenon considerably happens in Indonesia, one of which is occurring in the Cipelang River in Indramayu District, where the river set back areas have been converted and used for commercial areas. This matter is certainly contradictory to the original function of the river as a conservation area. In this writing, the author discusses the regulation of river setback in accordance with the local government law on spatial planning of Indramayu District and the law enforcement to the utilization of space that is not consistent with spatial planning. This method of legal research is carried out through normative-empirical legal research. This legal research method combines library research and field research. Based on the research, it is found that: First, the regulation on river setback areas which are regulated by the local government law on spatial planning has not clearly stipulated the technical determination of the border of river setback according to the river types. Second, the management of space utilization is carried out with surveillance efforts and management efforts. Whilst the factors that affect law enforcement namely: legal factors, law enforcer factors, societal factors, and cultural factors.
Kata Kunci : Sempadan Sungai, Penataan Ruang, Penegakan Hukum, Indramayu, River Setback, Spatial Planning, Law Enforcement, Indramayu