ANALISIS YURIDIS PRINSIP KERAHASIAAN BANK TERHADAP HARTA BERSAMA DALAM HUKUM KELUARGA
ARDY RADITYA H, Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum.
2019 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji bagaimana implementasi atau penerapan prinsip kerahasiaan yang diterapkan oleh bank setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 64/PUU-X/2012 dalam hal terjadi perceraian antara suami dan istri yang menikah tanpa adanya perjanjian kawin (harta bersama). Penelitian ini merupakan penelitian normatif-empiris yang dimana penelitian ini dilakukan dengan menggunakan sumber data yang diperoleh dari data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum primer serta data primer sebagai bahan utama yang diperoleh secara langsung dari lapangan. Cara pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode studi pustaka, pengamatan dan wawancara. Analisis data dalam tesis ini menggunakan analisis kualitatif dan disusun dalam laporan yang bersifat deskriptif. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah : (1) Prinsip kerahasiaan bank tidak dapat disimpangi atas informasi simpanan pasangan suami/istri terkait harta bersama dalam hal keduanya masih terikat hubungan perkawinan yang sah. Hal tersebut dikarenakan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 lebih dipilih dalam penerapannya dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dalam hal lembaga perbankan menjaga kerahasiaan informasi rekening nasabahnya. Alasannya karena lembaga perbankan memiliki tanggung jawab yang besar atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada bank, sehingga akan berdampak buruk pada tingkat kesehatan bank apabila bank tidak menjalankan prinsip kerahasiaan dengan baik. (2) Penerapan prinsip kerahasiaan bank pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 64/PUU-X/2012 terhadap harta bersama dalam hal terjadi perceraian yaitu lembaga perbankan memperlukan surat resmi dari pengadilan sebagai syarat sekaligus sebagai dasar hukum bagi bank agar dapat membuka rekening simpanan nasabahnya yang sedang dalam proses pembagian harta gono-gini untuk kepentingan peradilan.
This study aims to find and examine how the implementation or application about principle of confidentiality applied by banks after the verdict of the Constitutional Court Number 64/PUU-X/2012 in the matter of divorce between husband and wife married without marriage engagement (joint property) is. This study is normative-empirical study which was done by using data sources obtained from secondary data consisting primary legal materials, secondary legal materials, tertiary legal materials and primary data as the main material obtained directly from the site. The methods of collecting data in this study are literature data, observation and interview. Data analysis in this thesis uses qualitative analysis and arranged in descriptive report. The conclusions from this study are: (1) Bank's principle of confidentiality cannot be distorted by the information of husband/wife 's savings related to shared property in the case that both are still bound by legal marriage relationship. That is because of Act Number 10 Year 1998 is chosen to be applied over Act Number 1 Year 1974 in terms of banking institution in maintaining confidentiality of customer's account information. The reason is banking institution has big responsibility for the trust given by the customers to the bank, so that it will adversely affect the soundness of the bank if the bank did not dot the principle of confidentiality properly. (2) The application of confidentiality principle after the verdict of the Constitutional Court Number 64/PUU-X/2012 for the joint property in the case of divorce that is banking institution requiring an official letter from the court as the requirements and as the legal standing for the banks to be able to open a deposit account of their customers in the process of distributing assets for the trial's interests.
Kata Kunci : Bank, Prinsip Kerahasiaan, Harta Bersama