Peran Religiusitas, Fundamentalisme Agama, dan Identitas Gender pada Prasangka terhadap LGBT
NUGRAHENI PUTRI U, Dra. Sri Kusrohmaniah, M.Si., Ph.D., Psikolog
2020 | Tesis | MAGISTER PSIKOLOGIPrasangka terhadap LGBT yang tidak jarang naik levelnya menjadi diskriminasi hingga penyerangan ini masih menjadi masalah di berbagai belahan dunia. Dikatakan bahwa orang religius cenderung berprasangka terhadap LGBT (Allport dalam Nelson, 2009), dan kefanatikan dalam beragama yang terlihat pada individu fundamentalis juga dapat memunculkan prasangka (Altemeyer, 2003). Identitas gender diketahui juga beperan dalam memunculkan prasangka. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap sejauh mana religiusitas, fundamentalisme agama, serta identitas gender yang melekat pada individu berperan dalam memunculkan prasangka terhadap LGBT. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif korelasional, dengan partisipan mahasiswa/i yang berusia 18-25 tahun (N=293). Data dikumpulkan menggunakan skala PASGD-R, skala religiusitas, dan RFS. Hasilnya menyatakan bahwa religiusitas, fundamentalisme agama, dan identitas gender secara bersama-sama berkontribusi pada prasangka terhadap LGBT (R2=34,3%). Sumbangan efektif masing-masing variabelnya yaitu, 10,9% untuk religiusitas, 18,6% untuk fundamentalisme agama, dan 4,9% untuk identitas gender. Analisis tambahan menyatakan bahwa laki-laki lebih berprasangka terhadap LGBT daripada perempuan.
The prejudices toward LGBT people, which could be heightened up into discriminations and attacks, are still problems in nowadays world. Alport (in Nelson, 2009) said that religious individuals tend to have a prejudice toward LGBT people. In line with that, Altemeyer (2003) said that religious fanaticism in fundamentalist individuals could also lead someone to be prejudiced about other groups of people. Previous research showed that gender identity also plays a role in eliciting prejudice toward other groups. This study aims to discover the role of religiosity, fundamentalism, and gender identity on prejudice toward LGBT individuals. Participants in this study were 293 university students with an age range between 18-25 years old. This study used a quantitative approach using three instruments, which are the PASGD-R scale, religiosity scale, and RFS. The results suggest that religiosity, religious fundamentalism, and gender identity collectively contributed 34.3% to prejudice against LGBT individuals. Specifically, religiosity contributed 10.9%, religious fundamentalism contributed 18.6%, and gender identity contributed 4.9% to prejudice against LGBT individuals. Additional analysis found that men are more prejudiced toward LGBT individuals than women.
Kata Kunci : prasangka, LGBT, religiusitas, fundamentalisme agama, identitas gender