Laporkan Masalah

PELAKSANAAN PERKAWINAN IMPAL DALAM ADAT SUKU BATAK KARO DI DELI SERDANG

NATHANAEL, Dr. Agus Sudaryanto, S.H., M.Si.

2020 | Skripsi | S1 HUKUM

Perkawinan impal adalah perkawinan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang memiliki marga yang sama dengan marga ibu dari laki-laki tersebut. Penelitian hukum ini bertujuan untuk Mengetahui dan mengkaji pelaksanaan perkawinan impal dalam adat Batak Karo di Deli Serdang dan alasan-alasan masih dilaksanakannya perkawinan impal dalam masyarakat Batak Karo. Penelitan dalam penulisan hukum ini merupakan penelitian empiris dan didukung dengan data hasil wawancara. Sifat dari penelitian hukum ini adalah deskriptif. Jenis data yang digunakan penulis adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara terhadap narasumber dan responden serta data sekunder yang didapatkan dari studi kepustakaan. Data yang diperoleh dari hasil penelitian dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Kesimpulan yang diperoleh dalam pembahasan di penulisan ini yaitu sistem dan tata cara pelaksanaan dari perkawinan impal mengalami perubahan seiring dengan perkembangan zaman, hal ini menunjukkan bahwa hukum perkawinan adat memiliki sifat dinamis dan plastis. Alasan-alasan masih dilaksanakannya perkawinan impal adalah keterilbatan orang tua, harta kekayaan, memegang teguh adat istiadat, ajaran agama, dan pengetahuan akan kesehatan.

Impal marriage is a marriage between a man and a woman who has the same surname as the mother's surname. This legal research aims to find out and examine the implementation of impal marriages in the Batak Karo's customary in Deli Serdang and the reasons for the impal marriages still being materialized in the Batak Karo's community. This legal research is an empirical study and supported by interview data. The trait of this legal research is descriptive. The type of data used by the author is primary data obtained through interviews with informants and respondents as well as secondary data obtained from literature studies. Data obtained from the results of the study were analyzed by qualitative analysis methods. The conclusion obtained in the discussion in this paper is the systems and procedures for implementing impal marriages undergo changes along with the times, this shows that customary marriage law has a dynamic and plastic character. The reasons for the implementation of an impal marriage are the involvement of parents, wealth, adhering to customs, religious teachings, and knowledge of health.

Kata Kunci : Perkawinan Impal, Adat Suku Batak Karo

  1. S1-2020-348913-abstract.pdf  
  2. S1-2020-348913-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-348913-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-348913-title.pdf