Peluang dan Tantangan Dalam Pemungutan Pajak UMKM Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Ditinjau dari Asas Keadilan Perpajakan di Kabupaten Sleman
MICHE LEO FULLGITA, Taufiq Adiyanto, S.H., LL.M.
2020 | Skripsi | S1 HUKUMABSTRAK Peluang dan Tantangan Dalam Pemungutan Pajak UMKM Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Ditinjau dari Asas Keadilan Perpajakan di Kabupaten Sleman Oleh: Miche Leo Fullgita1 Tujuan dari penelitian ini untuk untuk mengetahui dan mengkaji peluang dan tantangan pemerintah dalam melakukan pemungutan pajak bagi UMKM di Kabupaten Sleman serta mengkaji penerapan asas keadilan dalam pemungutan pajak bagi UMKM. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris. Sifat penelitian yang dilakukan yakni deskriptif dengan menjelaskan segala sesuatu yang berkaitan dengan hasil penelitian. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data-data yang ada di dalam penulisan hukum ini diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan memilah-milah data yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan yang selanjutnya disusun secara sistematis dan dikaitkan dengan aturan yang relevan. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa peluang penerimaan pajak dari sektor UMKM di Kabupaten Sleman cukup besar, tercatat ada 36.653 pelaku usaha di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman, data tersebut belum termasuk dari sektor pedagang tradisional, pertanian dan pariwisata. Jika dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan jumlah UMKM yang membayar pajak bertambah, maka penerimaan pajak di Kabupaten Sleman juga akan meningkat. Namun, pajak merupakan hal sensitif bagi pelaku UMKM, biasanya muncul ketakutan tersendiri, sehingga UMKM sulit untuk terbuka mengenai usahanya. Pemungutan pajak terhadap UMKM belum sepenuhnya memenuhi asas keadilan. Pilihan menggunakan tarif sesuai dengan ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan belum bisa diterapkan pada UMKM, karena UMKM belum mampu melaksanakan pembukuan. UMKM lebih memilih menggunakan tarif final karena dinilai lebih sederhana.
ABSTRACT Opportunities and Challenges in MSME Tax Collection under Government Regulation Number 23 of 2018 from the Principle of Tax Justice in Sleman Regency By: Miche Leo Fullgita2 The purpose of this study is to find out and examine the opportunities and challenges of the government in tax collection for MSMEs in Sleman Regency as well as to study the implementation of tax justice principle in tax collection for MSMEs. This study employs the research method of empirical normative laws. The nature of the research conducted is descriptive by explaining every matter related to the results of the study. This research uses qualitative method, the data contained in this legal writing are obtained from the results of literature review and field research by sorting the data. From the results of literature review and field research, the data are arranged systematically and linked to relevant rules. Based on the results of this study it can be concluded that the opportunity for tax revenue from the MSME sector in Sleman Regency is quite large, there are 36,653 business operators in the Sleman Regency Cooperative and SME Office, the data does not include traditional traders, agriculture and tourism. If tax intensification and extensification are carried out and the number of MSMEs paying taxes increases, tax revenues in Sleman Regency will also increase. However, taxation is a sensitive matter for MSME actors, usually there is a certain fear, so that it is difficult for MSMEs to be open about their business. Tax collection on UMKM has not fully fulfilled the principle of justice. The choice of using tariffs in accordance with the provisions of Article 17 of the Income Tax Act cannot be applied to MSMEs, because MSMEs have not been able to carry out accounting. MSMEs prefer to use the final tariff because it is considered simpler.
Kata Kunci : Pajak UMKM, Pajak Penghasilan, Pajak Penghasilan Final, Asas Keadilan