Laporkan Masalah

Perlindungan Hukum bagi Para Pihak dalam Perjanjian Jual Beli Akun Game Online Mobile Legends Bang-Bang

MIKHAEL IMMANUEL Z, Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum.

2020 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian dalam penulisan hukum ini secara objektif bertujuan untuk menganalisa keabsahan dari perjanjian jual beli akun game online Mobile Legends Bang-Bang. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan memahami bentuk penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan para pihak bilamana terjadi sengketa atau wanprestasi dalam perjanjian jual beli akun game online Mobile Legends Bang-Bang. Penelitian dalam Penulisan Hukum ini merupakan penelitian hukum empiris-normatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode koloboratif antara metode penelitian wawancara (interview research) yang dilakukan untuk memperoleh data primer dan metode penelitian kepustakaan (literature research) untuk melengkapi sekaligus menunjang data wawancara tersebut. Data yang diperoleh dari hasil penelitian, kemudian dianalisis dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Terhadap hasil penelitan dan pembahasan dalam Penulisan Hukum ini, diperoleh dua kesimpulan. Pertama, bahwa perjanjian jual beli akun game online Mobile Legends Bang-Bang telah memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Akan tetapi, berkaitan dengan syarat subjektif sahnya perjanjian, para pihak dalam perjanjian ini tidak dapat dipastikan secara langsung apakah tergolong cakap atau tidak, dikarenakan transaksi yang dilakukan menggunakan jaringan internet dan tidak ada keharusan membuktikan bahwa masing-masing pihak cakap secara hukum. Kedua, bahwa perlindungan hukum dalam bentuk preventif berupa pemastian akun dalam keadaan sesuai perjanjian ketika diserahkan dan juga penyerahan down payment (DP) sebelum menyerahkan akun. Perlindungan represif berupa pemberian sanksi kepada pihak yang melakukan wanprestasi.

Research in the writing of this law objectively aims to analyze the validity of the agreement to buy and sell on the online gaming account of Mobile Legends Bang-Bang. The next objective is to know and understand the form of legal protection that the parties can do in the event of a dispute or tort in the agreement to buy and sell online gaming account of Mobile Legends Bang-Bang. Then subjectively, the purpose of this research was to obtain a Bachelor of Law from the Faculty of Law of Gadjah Mada University. Research into the writing of this law is an empirical-normative legal research. Data collection In this study uses methods of colloborative between interview research methods conducted to obtain primary data and literature research to complement and to support the interview data. Data obtained from the research would be analyzed using a qualitative approach method. On the results of the research and discussion in the writing of this law, two conclusions were obtained. First, that the agreement to buy and sell online game accounts of Mobile Legends Bang-Bang has fulfilled the terms of the agreement as stipulated in article 1320 of the Civil Code. However, in connection with the subjective terms of the agreement, the parties to this agreement are not directly determined whether or not they are capable, because of transactions made using the Internet network and no Must prove that each party is legally competent. Secondly, the protection of law in the form of account verification in accordance with the agreement when submitted and also submission of down payment (DP) before submitting an account. Repressive protection in the form of sanctions to the parties who conduct tort.

Kata Kunci : Perjanjian Jual Beli, Akun Game Online, Hukum Perdata / The Agreement to Buy and Sell, Online Game Account, Civil Law

  1. S1-2020-382548-abstract.pdf  
  2. S1-2020-382548-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-382548-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-382548-title.pdf