Laporkan Masalah

Perlindungan Hukum Hak Atas Pendidikan Bagi Minoritas Gender dan Seksual di Indonesia Ditinjau dari Hukum Hak Asasi Manusia Internasional

HAMDANI IKHSAN, Dr. Harry Purwanto, S.H., M.Hum.

2020 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum hak atas pendidikan di dalam International Bill of Human Rights dan instrumen hukum internasional lainnya terutama bagi kelompok minoritas gender dan seksual atau yang umumnya lebih dikenal dengan terminologi Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), serta mengkaji pemenuhannya oleh Negara Indonesia sebagai Negara Pihak perjanjian-perjanjian internasional terkait. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan normatif dengan cara mengkaji instrumen-instrumen hukum nasional dan internasional, teori-teori hukum, serta bahan-bahan hukum yang relevan dengan perlindungan hak atas pendidikan bagi kelompok minoritas gender dan seksual, didukung juga dengan data lapangan yang diperoleh melalui wawancara dengan narasumber yang memiliki pengetahuan di bidang hukum hak asasi manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hak atas pendidikan telah dirumuskan dalam berbagai instrumen hukum internasional, namun karena perumusannya masih belum sempurna, serta pengaturan terkait pembatasan terhadap hak atas pendidikan masih belum diawasi secara ketat, maka menimbulkan ketidakpastian hukum; hal ini akhirnya menyebabkan kurangnya perlindungan hukum hak atas pendidikan bagi kelompok minoritas gender dan seksual, terutama di Indonesia yang mana baik masyarakat maupun pemerintahnya masih memiliki sentimen tinggi terhadap eksistensi kelompok minoritas tersebut sehingga banyak kasus diskriminasi terjadi di ruang pendidikan Indonesia.

This research aims to discover and understand the legal protections on the right to education in the International Bill of Human Rights and other international legal instruments, especially for gender and sexual minorities or generally better-known as the Lesbian, Gay, Bisexual and Transgender (LGBT) community, and also to review its fulfilment by the State of Indonesia as a State Party to relevant treaties. The method used in this research is the normative approach by examining both national and international legal instruments, legal theories, and secondary legal sources relevant to legal protections on the right to education for gender and sexual minorities, this research is also supported by primary legal sources elicited from interviews with well-versed interviewees on the subject of human rights law. The result of this research shows that legal protections on the right to education has been formulated in various international legal instruments, but, because its formulations are still rudimentary, and the regulations on limitations on the right to education have not been properly overseen, it has created a legal uncertainty; thus, eventually led to the lack of legal protections on the right to education for gender and sexual minorities, especially in Indonesia, where both the people and its government express hostilities towards said minorities’ mere existence, consequently creating many discriminatory acts in Indonesia’s educational spaces.

Kata Kunci : hak atas pendidikan, hak asasi manusia, minoritas gender dan seksual

  1. S1-2020-345511-abstract.pdf  
  2. S1-2020-345511-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-345511-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-345511-title.pdf